Buseronlinenews.com – Menyambut Natal 2022 dan tahun baru 2023, Polres Pasaman menggelar cipta kondisi (Cipkon) di wilayah hukum ( wilkum ) nya, Selasa, (20/12/2022).
Pasaman, Menyambut Natal 2022 dan tahun baru 2023, Polres PasamanĀ menggelar cipta kondisi (Cipkon) di wilayah hukum ( wilkum ) nya, Selasa, (19/12/2022).
Dalam kegiatan tersebut Polres Pasaman menerjunkan penuh kekuatan personelnya, di seluruh Polsek masing – masing.
Kapolres Pasaman AKBP Dr Fahmi Reza Sik MH mengatakan, kegiatan cipta kondisi ( Cipkon ) dalam rangka menghadapi perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Polres Pasaman dan Jajaran melaksanakan Kegiatan Cipta Kondisi dengan sasaran PG, AG dan GN yang dapat mengganggu jalannya Perayaan Natal dan Tahun Baru.
Seterusnya, sasaran cipkon OperasiĀ dengan target miras dan/atau Miras Tradisional, serta Kembang api dan Bunga Api, juga kejahatan jalanan dan Kejahatan Konvensional lainnya yang dapat mengganggu Kamtibmas dan jelangĀ Natal dan tahun baru. Ucap Kapolres Fahmi Reza.
Kapolres Pasaman AKBP Fahmi Reza menambahkan, Operasi cipta kondisi ini selain mengantisipasi dan pencegahan tindak kriminal dan menjaga wilayah Pasaman tetapĀ kondusif. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan agar terciptanya wilayah Pasaman yang aman dan Kondusif menjelang perayaan hari Natal dan Tahun Baru.
” Sesuai dengan nama daerah nya Pas – aman. Kalau tidak Pas tak Aman “. Ucap Kapolres Fahmi sembari bergurau.
Kapolres menjelaskan, kegiatan operasi yang dilaksanakan ini telah di mulai pada Sabtu 17 Desember yang lalu dan berkemungkinan operasi kegiatan ini hingga menjelang tahun baru. Kata Fahmi Reza.
Hasil Operasi Cipta kondisi ( Cipkon ) pada hari Ini telah diamankan minuman keras tradisional jenis Tuak sebanyak 3 botol , 1 (satu) jerigen yg berisi minuman keras tradisional jenis Tuak, dengan kapasitas isi Ik 20 liter serta 1 kantong plastik hitam berisi miras Tuak dengan kapasitas lk 5 liter.
Barang hasil dari razia tersebut diamankan di Polsek Panti dan Polsek Tigo Nagari.
” Polres Pasaman dan jajaran tetap memberikan peringatan serta himbauan pada masyarakat untuk tidak lagi menjual miras ” tukas Kapolres Fahmi Reza.Kapolres menjelaskan, kegiatan operasi yang dilaksanakan ini telah di mulai pada Sabtu 17 Desember yang lalu dan berkemungkinan operasi kegiatan ini hingga menjelang tahun baru. Kata Fahmi Reza.
Hasil Operasi Cipta kondisi ( Cipkon ) pada hari Ini telah diamankan minuman keras tradisional jenis Tuak sebanyak 3 botol , 1 (satu) jerigen yg berisi minuman keras tradisional jenis Tuak, dengan kapasitas isi Ik 20 liter serta 1 kantong plastik hitam berisi miras Tuak dengan kapasitas lk 5 liter.
Barang hasil dari razia tersebut diamankan di Polsek Panti dan Polsek Tigo Nagari.
” Polres Pasaman dan jajaran tetap memberikan peringatan serta himbauan pada masyarakat untuk tidak lagi menjual miras ” tukas Kapolres Fahmi
Biro pasaman








