Buseronlinenews

Sekdakab Labuhanbatu, Ir. Muhammad Yusuf Siagian MMA, mengikuti Rakor Revitalisasi Pelayanan Publik Tahun 2022 se-Sumut, di Aula Tengku Rizal Nurdin Medan

Labuhanbatu – Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Labuhanbatu, Ir. Muhammad Yusuf Siagian MMA, mengikuti Rapat Koordinasi Revitalisasi Pelayanan Publik Tahun 2022 se-Sumut, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubsu, Jalan Jend Sudirman No.41 Medan, Jumat (16/12/2022) lalu.

Turut mendampingi Sekda, Inspektorat Pemkab Labuhanbatu Kepala Dinas (Kadis) Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu

Pada rapat tersebut, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), H Edy Rahmayadi menyampaikan perihal hasil survei yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia.

Pada penilaian yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia itu, ada juga delapan kabupaten/kota yang masuk zona merah, yakni Nias Selatan (nilai 47,94), Labuhan Batu Utara (46,54), Toba (45,51), Padang Lawas (44,97), Padang Lawas Utara (41,75), Tapanuli Tengah (40,93), Sibolga (34,08) dan Nias (32,60).

Sementara, 17 kabupaten/kota lainnya masuk zona kuning, dengan nilai tertinggi Kabupaten Langkat (80,28) dan terendah Nias Barat (51,46). Termasuk juga Pemerintah Provinsi dengan nilai 74,68.

Hadir pada rakor tersebut, kepala daerah dan perwakilan pemerintah daerah se-Sumut.

Rilis: Ir Syafrizal Siregar