Buseronlinenews

Desa Teluk Pinang Meningkatkan Perekonomian Warga Dengan Merealisasikan Program-Program

Bogor- Berbagai program terus dilakukan oleh Pemerintah Desa (PEMDES) Teluk Pinang,Kecamatan Ciawi,Kabupaten Bogor.Untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat,agar perekonomian nya meningkat dan sejahtera,apalagi pemerintah sudah mencanangkan berbagai program yakni ;Satu Milyar Satu Desa(SAMISADE) serta program ketahanan pangan dan hewani,sesuai keputusan Menteri Desa Nomor 82 tahun 2022.Karena semua desa harus melaksanakan program tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan desanya.
Kepala Desa, Ahmad Rifai yang biasa disapa Ade tahu,mengatakan; Program Pembangunan Desa yang dibiayai oleh Pemerintah baik pusat maupun daerah,sangatlah besar manfaatnya bagi kelangsungan hidup masyarakat,terutama untuk perekonomian dan pembangunan infrastruktur diseluruh pelosok desa teluk pinang.Bantuan keuangan slalu digunakan sesuai prosedur dan transparan.Untuk program satu desa satu milyar(samisade) yang diterima oleh desa kami tahun 2022,total Rp 1 Milyar bantuan keuangan dari APBD Pemerintah Kabupaten(Pemkab)Bogor tersebut bukan kendala bagi pemdes kami,dalam menggeber percepatan pembangunan Betonisasi jalan dan Poros Dusun,dengan Volume: P :140 M x L : 2,5 M x T : 0.15 M. Lokasi :Kp ,Ranji Rt 01 Rw 06, Kp .Cibolang Rt 02 Rw 08. Untuk memberikan kemudahan serta kenyamanan bagi masyarakat dalam menjalani aktivitasnya,terutama anak-anak sekolah,jelas nya.
Lebih dalam kepala desa mengucapkan percepatan pembangunan ini adalah bukti Desa Teluk Pinang sedang mengedepankan Program unggulan.Selain pembangunan infrastruktur yang slalu dilaksanakan sesuai aturan yang ada.Program Ketahanan Pangan dan Hewani pun sudah direalisasikan,yang anggarannya di alokasikan dari Dana Desa(DD) 20%.Kami melaksanakan program ketahanan pangan sesuai aturan tiga poin yaitu,peternakan,perikanan dan pertanian,agar desa kami lebih maju.untuk melaksanakan program tersebut adalah proses panjang setelah melalui berbagai kajian dan musyawarah.Karena hal ini dimaksudkan agar setiap program yang dilaksanakan termasuk dalam ketahanan pangan dan hewani dapat berkelanjutan.Untuk menanamkan rasa tanggung jawab kolektif sehingga program ini bisa menjadi embrio kelompok masyarakat yang sadar dan tangguh dalam bidangnya,paparnya.
Diharapkan kedepan dengan mekanisme yang kami tempuh agar menjadi acuan yang pada akhirnya bermuara pada penyelamatan dan pengembangan program,juga kami melaksanakan amanat konstitusi yakni Peraturan Presiden(Perpres) Nomor 104 Tahun 2021.Tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2022,mengamanatkan serta mewajibkan setiap desa memanfaatkan 20 persen Dana Desa untuk program ketahanan pangan Nabati dan Hewani,untuk hewani kami fokuskan peternakan sapi serta perikanan sementara sektor nabati dibidang penanaman jagung manis dan akan terus berkelanjutan.
(RIFWAN/AMIR)