BuseronlineNews.com, BENGKULU UTARA : Fakta Baru Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2020 Lalu Kembali Ditemukan.
Ketua DPC LAI KGS Kabupaten Bengkulu Utara Ponco Mujiharjo Menyebutkan Pihaknya Saat ini Baru Merampungkan Rekapan investigasi Perjalanan Dinas di Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2020 Lalu, Pihaknya Sangat Kaet Dengan Jumlah Perjalanan Dinas Masing – Masing Anggota DPRD Yang Bevarisi Mulai Dari 500 juta hingga Mencapai 700 juta Rupiah.
“Kita Sangat Kaget saat merekap data perjadin mereka, dalam SPPD satu anggota dewan , kita cocokan satu persatu, dan Hasilnya bervariasi mulai dari 500 juta Hingga 700 juta rupiah dalam setahun dan kalikan saja Dengan jumlah anggota Sebanyak 30 Orang. Ini anggarannya besar dan patut kita pertanyakan Proses pembuatan SPT Hingga realisasi perjalanan dinasnya seperti apa,”Ujar Ponco Mujihajo
Ponco Mujiharjo menambahkan dirinya juga meragukan keabsahan keberangkatan perjalanan dinas wakil rakyat tersebut. Disebabkan pada tahun 2020 lalu sudah terjadi pandemi Covid -19, pemerintah sudah memberlakukan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 Waktu itu.
“Sangat Aneh, Waktu Tahun 2020 Lalu Covid-19 Lagi Melonjak Sangat Tinggi, Semua daerah hampir kewalahan. Namun Ternyata Wakil Rakyat kita Diduga Masih Tetap Berangkat. Sehingga kita pertanyakan Keabsahan Tujuan Mereka seperti apa. Jangan – Jangan Hanya untuk Mengambil Uang Saku Saja Atau Hanya Numpang Bekodak/Selfee Saja di Depan Pintu Masuk Setiap Tujuan Perjalanan Dinas Untuk Membodohi Pablik, Lalu Entah Kemana,”Pungkas Ponco Mujiharjo
(TeamBuser)







