BENGKULU KAUR : Beberapa Hari Belakangan ini Di Hebohkan Terkait Realisasi Dana Publikasi Yang Sebelumnya Di Kabupaten Bengkulu Utara, Ini Muncul Pula Di Kabupaten Kaur Dana Publikasi Di Dinas Kominfo Kabupaten Kaur Banyak Menuai Protes Dan Pertanyaan di Kalangan Insan Pers.
Pasalnya Berapa Awak Media Mendatangi Bupati Kaur Untuk Klarifikasi Kemana Dana itu Larinya, Sehingga Dana itu Dibagikan Permedia Rata-Rata Hanya Satu Kali Tayang ini Yang Menjadi Pertanyaan Besar.
Sedangkan Menurut informasi Yang Berkembang Dana itu Cukup Besar Dialokasikan Oleh Pemda Kaur Untuk Publikasi Paramedia, Salah Satu Anggota SPRI Kabupaten Asisman Dari Wartawan Mengatakan,” Saya Sangat Heran Kemana Lari Dana itu Kok Setiap Media Rata Rata Cuma Hanya Dikasih Satu Berita, Dengan Nominal Rp 1.250.000,” Nah Untuk itu Assis Sangat Mengharapkan Pihak APH Untuk Mengadakan Pemeriksaan Terhadap Pihak Kepala Dinas Kominfo Jarnawi Dan PPTK-nya Marlianto, Seperti Yang Dirilis Jendela Rakyat online Disinyalir Dana ini Disimpangkan Atau Dipindahkan ke Dana Yang Lain Penggunaannya.
Kalau ini Dipindahkan ke Dana Lain Terang Asisman, ini Sangat Menyalahi Aturan, Semua Anggaran Dana Ada Juklak Juknis Penggunanya, Terang Asisman Kepada Awak Media. Dirinya Sangat Berharap Kepada APH Supaya Dapat Mengadakan Pemeriksaan.
Di Waktu Yang Berbeda Kepala Dinas Kominfo Zarnawi Waktu Dikonfirmasi Terkait Anggaran ini Beberapa Kali Mau Dikonfirmasi Selalu Tidak Ada di Tempat Dan Sibuk, Pada Hari Yang Lain Jarnawi Langsung Mau Dikonfirmasi di Ruang Kerjanya Dengan Tegas Jarnawi Mengatakan Kalau Masalah Media Langsung Saja Dengan Saudara PPTK, Sudah Saya Serahkan Semua Dengan PPTK, Padahal Tujuan Awak Media ini ingin Menanyakan Bagaimana Kejelasan Dana ini Berapa Anggaran Dana ini, Kenapa Bendahara Belum Habis Tugasnya Sudah Pindah,”Jelasnya. Kami Mau Konfirmasi Tentang itu Tetapi Jarnawi Tidak Merespon Kedatangan Awak Media Ini Sementara Marlianto Sebagai PPTK Menuturkan,”Saya Baru Di Sini Pergantian Kemarin Saya Kerja ini Berdasarkan Perintah Atasan Apa Kata Atasan itulah Yang Saya Laksanakan,
“Terang Marlianto. Padahal Seorang PPTK Baik Managemen Maupun Fisik Pekerjaan Bertanggung Jawab Sepenuhnya Adalah PPTK, Sesuai Keppres 80 Tahun 2003 Dengan Demikian Banyak Suara Sumbang Dari Kalangan Media Berani Tidak Transparan, Padahal ini Dana Wartawan Pencari Masalah Kok Berani Tidak Transparan, Apalagi Untuk Dana Wartawan Terangnya. Semua Awak Media Sama Meminta APH Untuk Mengadakan Pemeriksaan Terhadap Dana Publikasi Di Dinas Kominfo Kaur.” Tutup Asisman.
Terkait Keberadaan Dana Publikasi Yang Heboh Dipertanyakan Semua Awak Media Dalam Realisasi Dan Peruntukanya, Sudah Sewajarnya Pihak APH Ambil Alih Dan Memproses Dugaan Khasus Dana Publikasi Tersebut Demi Kebenaran.
(TeamBuserBkl)







