Buseronlinenews

Kasus Pengeroyokan Yang Terjadi Di Wilayah Hukum Polsek Rambipuji Kini Di Tangani Serius Oleh Pihak Kepolisian

Jember,Buseronlinenews.com- alif kamal fasya pemuda asal desa rowotamtu kecamatan rambipuji jember jadi bulan bulanan sekelompok pemuda hingga berkucuran darah keluarga korban meminta bantuan kepada Penasehat hukum,Sukardi, SH dan Dodik Firmansyah, SH tim advokat, pada kantor hukum D.FIRMANSYAH, SH. jalan peneleh no. 128 Surabaya.

Awal kejadian pengeroyokan terhadap korban, yaitu pada korban(alif kamal fasya) di undang oleh para pelaku sesampai di tkp pelaku melakukan penyerangan terhadap korban,korban ketakutan dan berusaha menghidar ke titik lain namun dikejar dan terjadi pemukulan lagi, selanjutnya korban lari menghindar ke titik ke 3 kalinya korban di pukuli lagi sampai akhirnya tidak sadarkan diri.kejadian ini terjadi pada tanggal 10/11/22.

Korban (alif kamal fasya)tak sadarkan diri selanjutnya korban ada yang mengantarkan ke rumah korban namun hanya di geletakkan di teras rumahnya korban.

Selanjutnya ibu korban melaporkan ke Polsek rambipuji polres jember, pada tanggal 11-11-2022 dengan laporan polisi LP/34/Xl/2022 guna meminta pertanggung jawaban dari para pelaku.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus ini dan mengumpulkan sejumlah alat bukti dan saksi,dan akan segera melakukan penangkapan terhadap pelaku utama.

Untuk sementara kuasa hukum korban belom bisa memastikan pasal berapa yang akan di terapakan pada para pelaku sebelum pelaku utamanya tertangkap yang saat ini masih berada di luar kota.

Kuasa hukum korban mempercayakan penuh kasus ini kepada pihak kepolisian polsek rambipuji polres jember,akan segera di tindak adil se adil adilnya sesuai undang undang.

Harapan ibu korban,ITA NURUL NI’MAH pelaku agar segera di tangkap dan dan di proses secara hukum,karena ibu korban tidak terima anaknya di perlakukan tidak wajar dan di aniaya hingga tidak sadarkan diri.

(Irfan-m.ali)