Buseronlinenews

Dalam Aktivitas Pt. Bap Tambang Bb Merusak Kebun Sawit, Warga Ulok Kupai Akan Menggugat Ke Jalur Hukum

BENGKULU UTARA : Aktivitas Pertambangan Batubara di Wilayah Desa Bukit Berlian Kecamatan Ulok Kupai Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu Menuai Protes Dari Salah Satu Warga Masyarakat Ulok Kupai, Bung Hendriadi Alias Hens Salah Seorang Warga Yang Akan Memperkarakan Ke Jalur Hukum PT. Bara Adi Pratama (BAP) Lantaran Lahan Kebun Sawit Miliknya Rusak Dan Longsor Akibat Ulah Perbuatan Aktivitas Tambang Batubara Yang Membabi Buta Di Lahan Miliknya.

Seperti Yang Dikutip Dari Rindangnews.com saat Dikonfirmasi Oleh Awak Media ini Hendriadi Menegaskan Dirinya Akan Memperkarakan PT. BAP Ke Jalur Hukum Bilamana Tidak Ada Penyelesaian Dalam Waktu Singkat Terkait Kerusakan Lahan Kebun Sawitnya Longsor Akibat Aktivitas Pertambangan, Kita Lihat Dan Kita Tengok (Logat Daearahnya) Bagaimana Hasilnya Nanti Yang Penting Kita Gugatkan Dulu Ke Pihak Yang Berwajib Soal Urusan ini, Kata Hens.

Ditambah Bung Han Sapaan Hangatnya Sudah Beberapa Kali Menghubungi Pihak Manajemen PT. BAP Meminta kepastian Dan Tanggung Jawab Atas Kerusakan Lahan Miliknya Namun, Saat ini Belum Ada itikad Baik Dari Pihak Perusahaan.”Ujarnya Dengan Nada Kesal.

Sementara Menurut Hadiman Chaniago SH MH Praktisi Hukum Ternama Kota Bengkulu Angkat Suara Terkait Pertikaian Warga Di Kecamatan Ulok Kupai Dengan PT. BAP Dirinya Menegaskan Tujuan investor Masuk ke Daerah Adalah Membangkit Perekonomian Warga Bukan Malah Merugikan Warga Ujar Hadiman Dengan Tegas, Dirinya Siap Memberikan Pendampingan Hukum Kepada Warga Bilamana Dibutuhkan Mengingat Hak Warga Yang Merasa Dirugikan, ini Adalah Tanggung Jawab Kita Bersama Untuk Mencarikan Solusinya,”Ujar Pengacara Kondang ini.

Terpisah Dengan Humas Federation all Indonesia Education Workers Union DPD FSPKSI (Federasi Serikat Pekerja Dan Kependidikan Seluruh Indonesia) Provinsi Bengkulu meminta Dengan Tegas Agar Pihak PT. BAP Menuntaskan Permasalahan Dengan Warga, Hendriadi Yang Lahan Kebun Sawitnya Rusak Serta Longsor Akibat Aktivitas Tambang PT. BAP Juga Menegaskan FSPKSI Provinsi Bengkulu Siap Memberi Pendampingan Hukum Kepada Warga Ulok Kupai Bilamana Permasalahan ini Tidak Bisa Diselesaikan Secara Kekeluargaan Ujarnya, Saat Awak Media ini Mencoba Mengkonfirmasi Pihak PT. BAP Saat Dihubungi Melalui Sambungan Telepon WhatsApp Secara Berulang Kali Namun Tidak Ada Jawaban Dan Respon Hingga Berita ini Diterbitkan.”

(TeamBuser.Bkl)