BENGKULU : Kejaksaan Tinggi Kejati Bersama Dengan Team Ahli Dari Universitas Bengkulu (UNIB) Beberapa Hari Yang Lalu Ke lokasi Proyek Pembangunan Sarana Dan Prasarana Air Bersih Angaran Tahun 2019, Yang Katanya Di Duga Tidak Sesuai Dengan Spek Pekerjaan.
Selain Dari Kajati Provinsi Bengkulu, Terlihat Yang Ikut Ke Lokasi Tersebut Ada Heru Susanto, ST Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkulu Utara, Dan Kabid Cipta Karya Rendi, ST Serta Komarudin PPTK, Martoni, ST, Dan Pihak Perusahaan Ikut Turun Langsung Ke Lokasi Untuk Memastikan Ada Tidaknya Penyimpangan Pekerjaan Proyek Pembangunan Air Bersih Tersebut Dipertanyakan.
Kapasitas 2,5 Liter Per Detik, Di Desa Samban Jaya Kecamatan Batik Nau Kabupaten Bengkulu Utara, Yang Di Anggar Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2019 Pagu Dana Rp 2.245.613.42″ Yang Di Kerjakan Oleh CV. SURYA NUSA BHAKTINDO, Dengan Konsultan Pengawas CV. ARSINDO CONSULTAN.
Team Penyidik Kejaksaan Tinggi (KAJATI) Bengkulu, Yang Di Pimpin Kasi Intel Kejati Bengkulu, Marthyn Luther, SH. MH. Langsung Melakukan Pengecekan Dan Mengukur di Sejumlah Titik, Pengecekan Kondisi Fisik BAK Penampungan Air Yang Terletak Di Desa Samban Jaya.
Hitung Hitung ke Lokasi Fisik di Lapangan, Nanti Kita Tunggu Hasil Dari Team Ahli, Jika Ada Kerugian Negara Dan Ada Aturan Yang di Tabrak Maka Akan Di Lakukan Proses Hukum.”
(TeamBuser.Bkl)







