Simalungun – SUMUT.I Khabarterkini.id.
Anggota DPRD Simalungun dari Fraksi Demokrat Andre Andika Sinaga dilaporkan ke Polres Siantar atas kasus dugaan penganiayaan.
Laporan pengaduan itu tercatat dalam STTLP/B/625/X1/2022/SPKT dengan korban atas nama Hudson Sinaga warga Jalan Melanthon Siregar Kota Pematang Siantar.
Saat dihubungi, Andre menepis dugaan pemukulan yang dilakukan terhadap pelapor. Ia mengatakan pelapor telah menipunya.
“Sudah pasti tidak ada bang, malah kita yang ditipu,” kata Andre melalui pesan whatsapp, Selasa (8/11/2022).
Begitupun politisi Demokrat ini tak memungkiri jika dirinya akan balik melaporkan Hudson atas kasus penipuan.
“(Laporan pengaduan) Pasti kalau itu bang, dan ini masih kita diskusikan. Karena semalam sudah berencana untuk buat LP saya, cuman karena orangtuanya meminta tolong dan supaya kekeluargaan maka saya tidak laporkan, tapi ternyata dia lakukan begini kan lucu,” ucapnya.
Kuasa hukum Hudson, Yafanus Buulolo mengatakan kasus dugaan penganiayaan itu terjadi pada Senin 7 November 2022.
Andre datang untuk menagih uang yang dipinjam korban sebesar Rp 20 Juta.
Hudson yang sehari hari bekerja sebagai Sopir Ambulance di salah satu rumah sakit swasta itu telah berjanji akan mengembalikan uang.
Namun politisi demokrat itu merasa tidak puas dan membawa korban keliling dalam mobinya selama beberapa jam.
“Selama membawa korban inilah, diduga saat itu korban dianiaya, berupa pemukulan. Sehingga akibat pemukulan, korban mengalami luka di bagian bibir/mulut dan lebam di bagian dada serta rasa trauma dan gangguan psikis,” kata Buulolo
la menduga penganiayaan itu terjadi saat mobil melintas di kawasan Jalan Melanthon Siregar. Adapun dugaan kekerasan itu mengenai dada dan wajah korban.
( Kaperwil Sumut,Jumani Alba /red)







