BENGKULU SELATAN, Polres Bengkulu Selatan Team Totaici Berhasil Menangkap 5 Warga Yang Asyik Bermain Judi Kartu Remi, Jumat Kemarin, Sekira Pukul 00.30 WIB.
Ke Lima Warga Ditangkap Team Tersebut Adalah, DH (36), YA (25), MA (46), RH (37) dan TS (28). Semuanya Merupakan Warga Kecamatan Seginim.
Kronologis Penggerebekan Lokasi Judi Song ini Berawal Saat Tim Mendapatkan informasi Dari Warga, jika di Rumah MA (46), Sedang ada Aktivitas Perjudian.
Bahkan Lokasi Rumah MA Yang Berada di Desa Kota Agung Kecamatan Seginim, Kerap Dijadikan Tempat Berkumpul Untuk bermain judi.
Merespon informasi itu, Team Totaici Langsung Mencari Keberadaan rumah MA, setiba dilokasi didapati ke 5 pelaku sedang bermain song kartu remi dengan posisi uang berserakan. Didapati disekitar meja yang digunakan untuk bermain ada uang tunai Rp 418.000 yang diduga sebagai alat taruhan atau bermain judi Serta kartu remi yang digunakan ke 5 pelaku untuk bermain judi song.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan Dilokasi, Ke 5 Orang Pelaku Langsung Dibawa ke Polres Bengkulu Selatan, Untuk Dilakukan Proses Hukum Yang Ada.
(Team)







