Buseronlinenews.com, Cianjur – Pengerjaan proyek peningkatan jalan Simpang – Galudra yang berlokasi di Kampung Simpang RT 01 / RW 03 Desa Cibeureum Kecamatan Cugenang oleh CV. ARYASATYA, senilai RP. 197.415.949,03, menuai sorotan dari masyarakat.
Pasalnya, sebelum pengerjaan pengecoran, pada proyek tersebut di pasang terlebih dahulu pasir barangkal, padahal, dasar jalan proyek tersebut, aspal utuh.

” Hal ini harus dipertanyakan ke pihak Dinas PUPR Kabupaten Cianjur. Apakah perencanaan atau spesifikasinya harus seperti itu, ataukah hal tersebut hanya akal – akalan pihak pemborong saja untuk mengurangi ketebalan coran guna meraup keuntungan. Selain penggunaan pasir barangkal, penggunaan besi nya juga mesti dipertanyakan “, tukas salahsatu tokoh masyarakat Kampung Hargem berinisial AT, Minggu (30/10/2022).
Lebih lanjut, AT mengatakan, bahwa pihaknya selaku masyarakat pengguna jalan atau penerima manfaat, berhak atau menuntut kuwalitas dari pengerjaan proyek jalan tersebut.
” Selain itu, kami juga menduga, penggunaan material barangkal ada indikasi untuk mengurangi ketebalan coran . Kami meminta agar pihak dinas terkait melakukan uji petik terhadap hasil pengerjaan proyek tersebut. Apabila di temukan penyimpangan, kami berharap agar pihak pemborong di berikan sanksi sesuai ketentuan “, imbuhnya.
Sementara itu, pihak CV. ARYASATYA maupun pihak dinas PUPR, sampai berita ini ditayangkan belum berhasil di hubungi.( Sep, Alo)







