Buseronlinenews

Oknum Anggota DPRD Demak Dilaporkan ke Polisi Diduga Lakukan Tindak Pidana Kekerasan Fisik

BuseronlineNews.com, Demak – Anggota DPRD Kabupaten Demak insial M pada minggu (16/10) dilaporkan ke Polres Demak. Ia di tuding telah melakukan kekerasan fisik, hingga korban bernama Sahid (63) warga Bulusari saat itu mengalami luka-luka dibagian wajah. (19/10/22)

M pada minggu pagi sangat emosi, ia kesal karena korban memergoki dirinya sedang bagi-bagi uang kepada warga setempat. Seketika itu sambil berlari, kepala pelaku dihantamkan dengan kepala korban, akibatnya, korban terpental hingga terlihat darah mengucur di bagian muka si korban.

Dalam kondisi korban tak berdaya, Sahid saat itu langsung diamankan oleh warga, ia di bawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sunan Kalijaga Demak, untuk menjalani pengobatan. Terlihat luka di sekitar hidung korban dan bengkak di bagian wajah.

Pada malam harinya, korban sempat menceritakan kepada awak media. Saat kejadian tersebut, pada minggu pagi sedang dilakukan pemungutan suara Pilkades di desa Bulusari Kecamatan Sayung. M terlihat sedang membagi-bagikan uang kepada warga setempat. Ia mengaku hanya iseng tanpa ada niat jelek kepada yang bersangkutan. Namun tiba-tiba M emosi dan marah-marah.

“Ketika melihat M bagi-bagi uang, saya dengan refleks saja mengambil HP dan saya video. Hal itu saya lakukan, sama sekali tanpa ada niat jelek pada mas M. Namun tanpa saya sadari, tiba-tiba dia menyeruduk, dan kepalanya dihantamkan ke muka saya, “keluh Sahid.

Sahid korban kekerasan oknum anggota DPRD Demak,.
Sahid pada malam itu juga masih mengeluhkan luka dan pusing-pusing di kepalanya. Ia juga menuturkan, bahwa ia juga sempat di ancam akan di bunuh oleh pelaku. Atas kejadian tersebut, dirinya sudah mengadukan ke Polres Demak. Besar harapannya, agar perkara ini dapat di proses di ranah hukum.

Ketika Skm Buser menghubungi M melalui telpon, dianya mengaku memang pada hari minggu itu berselisih dengan pihak korban. Tapi ia merasa tidak melakukan kekerasan seperti hal nya yang di tuduhkan. Luka pada korban, akibat benturan kepala yang tidak ia sengaja. M menduga, luka tersebut akibat terkena topi yang ia pakai.

Ketika dugaan kekerasan ini sudah di adukan ke Polres Demak, dirinya mengaku belum mengetahuinya. Namun jika hal ini di tudingkan sebagai upaya kekerasan, M akan melakukan tuntutan balik, karena dianggap telah melakukan pencemaran nama baik.

Banyak pihak menyayangkan kejadian tersebut, sebagai pejabat publik, harusnya M dapat mengendalikan diri dan tidak serta merta melakukan hal tersebut. Apalagi korban adalah seorang ulama atau Kyai.”

Rilis : Suyono