Kotawaringin Barat – Sebuah insiden kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi pada Senin (2/11) di Jalan A. Yani, SP 5, Desa Sungai Rangit, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, kecelakaan tersebut disebabkan oleh putusnya kabel listrik milik PLN tiba-tiba lantaran angin kencang dan melintang di badan jalan.
Sore hari, Selasa (3/11), salah satu korban menyampaikan ke awak media Buseronlinenews (SKM Buser Group) melalui telepon seluler bahwa pihak PLN Pangkalan Bun telah memberikan tali asih atas insiden lakalantas tersebut sebesar Rp1.000.000,-.
Masih di hari yang sama (3/11), tayangan pemberitaan di salah satu media online menyebutkan bahwa Manajer PT PLN (Persero) ULP Pangkalan Bun, Agung Darmawan, menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut, Agung menyebut kejadian itu sebagai musibah yang tidak diharapkan oleh pihak mana pun, dan sebagai bentuk kepedulian terhadap korban, pihaknya memberikan tali asih yang berasal dari inisiatif para pegawai ULP dan UP3 Pangkalan Bun, dikarenakan perusahaan tidak memiliki anggaran khusus untuk pemberian bantuan tali asih ke korban.

Sebelumnya, pada malam hari setelah kejadian nahas tersebut (2/11), awak media Buseronlinenews sempat konfirmasi kepada Agung Darmawan selaku Manager PLN ULP Pangkalan Bun melalui pesan WhatsApp terkait penanganan korban yang saat itu ditangani secara medis di IGD RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun.
Dalam pesan WhatsApp tersebut, Agung Darmawan menyampaikan rasa prihatin atas kondisi yang dialami korban, namun, ia juga menyatakan bahwa dalam kondisi ini PLN turut menjadi korban dalam hal kerusakan aset dan terhentinya pelayanan kepada pelanggan, dan pihak PLN baru mendapatkan informasi pasca terjadinya kecelakaan, karena saat petugas melakukan patroli sebelumnya, kondisi jaringan masih baik dan aman.
Lebih lanjut, Agung menjelaskan bahwa secara regulasi pemerintah, kecelakaan yang dialami korban dapat dikategorikan sebagai kecelakaan lalu lintas tunggal, karena kejadiannya masih dalam jam kerja, maka dapat dicover oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK), hal ini juga diperkuat oleh informasi yang kami terima dari pihak rumah sakit.
Tayangan pemberitaan Buseronlinenews hari Selasa (3/11), disebutkan pula bahwa pihak PLN ULP Pangkalan Bun awalnya sempat memberikan tali asih sebesar Rp300.000,- ke korban, namun ditolak, korban memilih meninggalkan rumah sakit dan pulang untuk menjalani pengobatan kampung.
(Marboen)







