Buseronlinenews

Terkait Viral KSP Sinom Perdopo, Sunarwi Sampaikan Klarifikasi : Tegaskan Koperasi Bukan Milik Pribadi

PATI – Viral dan menjadi perbincangan publik persoalan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sinom Perdopo mendapat tanggapan dari salah satu pendirinya Sunarwi.

Melalui siaran pers Sunarwi menyampaikan klarifikasi terkait pemberitaan dan sejumlah unggahan di media sosial yang belakangan ini mengaitkan namanya dengan persoalan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sinom Perdopo yang disebut telah bermasalah sejak puluhan tahun lalu, Selasa (20/10/2026) .

Dalam keterangannya, Sunarwi menyatakan memahami bahwa persoalan tersebut menyangkut kepentingan banyak pihak, khususnya anggota dan nasabah yang hingga kini masih mengharapkan kejelasan atas simpanan mereka.

Ia juga menghormati hak setiap pihak untuk menyampaikan pertanyaan, keluhan, maupun melakukan upaya pencarian penyelesaian. Namun, menurutnya, klarifikasi perlu disampaikan agar informasi yang berkembang di tengah masyarakat dapat dipahami secara lebih utuh dan berimbang.

“Persoalan ini menyangkut kepentingan banyak pihak, khususnya para anggota dan nasabah yang hingga saat ini masih mengharapkan kejelasan atas simpanannya. Saya merasa perlu memberikan penjelasan agar informasi yang berkembang di masyarakat dapat dipahami secara lebih utuh dan berimbang,” demikian disampaikan Sunarwi dalam klarifikasinya.

Mengenai kedudukannya dalam koperasi, Sunarwi menjelaskan bahwa koperasi merupakan badan usaha milik anggota yang memiliki struktur kepengurusan serta mekanisme pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan perkoperasian.

Ia menegaskan bahwa KSP Sinom Perdopo bukan merupakan milik pribadi Sunarwi, melainkan badan usaha yang memiliki struktur organisasi dan mekanisme pertanggungjawaban tersendiri.

Menurutnya, masyarakat perlu membedakan persoalan kelembagaan koperasi dengan tanggung jawab pribadi seseorang. Penilaian terhadap tanggung jawab tersebut, lanjutnya, harus didasarkan pada fakta dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sunarwi juga menyampaikan bahwa dalam penanganan persoalan KSP Sinom Perdopo telah dilakukan sejumlah upaya. Di antaranya adalah audit independen oleh pihak eksternal serta pembuatan surat pernyataan dari pihak-pihak terkait yang menjadi bagian dari upaya penanganan dan pertanggungjawaban.

Selain itu, ia menyebut beberapa persoalan telah ditindaklanjuti melalui proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Meski demikian, rincian mengenai hasil audit, isi surat pernyataan, serta perkembangan proses hukum tersebut belum dijelaskan secara terperinci dalam klarifikasi yang disampaikan.

Pada bagian akhir klarifikasinya, Sunarwi menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak apabila situasi yang berkembang telah menimbulkan kegaduhan, keresahan, maupun ketidaknyamanan di tengah masyarakat.

Ia menegaskan tidak memiliki niat untuk menghindari proses penyelesaian yang sedang berjalan. Sunarwi berharap seluruh persoalan yang berkaitan dengan KSP Sinom Perdopo dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik, terbuka, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya menghormati hak setiap pihak untuk memperoleh kejelasan dan menegaskan bahwa saya tidak punya niatan untuk menghindari proses penyelesaian yang ada,” ungkapnya.

Sunarwi juga mengajak seluruh pihak untuk saling menghormati, menjaga ketertiban, serta bersama-sama mencari jalan penyelesaian terbaik atas persoalan yang telah berlangsung lama tersebut.

Klarifikasi ini menjadi pernyataan Sunarwi atas polemik yang berkembang. Sementara itu, kejelasan mengenai simpanan anggota dan nasabah serta penyelesaian persoalan KSP Sinom Perdopo tetap menjadi hal yang dinantikan oleh pihak-pihak yang berkepentingan.

(hr)