Buseronlinenews

Neformat Nekat! Pemuda 18 Tahun di Kudus Pembobol Outlet Ayam Crispy Ditangkap Polisi, Gasak Elpiji hingga Minyak Goreng

BuseronlineNews.com | KUDUS – Aksi pencurian dengan pemberatan menyasar sebuah outlet kuliner di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Outlet ayam crispy Jago Rizki Chicken yang berlokasi di Desa Gondosari, Kecamatan Gebog, menjadi sasaran pembobolan oleh pelaku kejahatan.

Dalam peristiwa tersebut, sejumlah barang berharga dan bahan baku dagangan raib digondol pelaku. Barang-barang yang hilang meliputi empat tabung elpiji ukuran 3 kilogram, belasan liter minyak goreng kemasan, hingga beberapa kilogram gula pasir.

Namun, pelarian pelaku tidak berlangsung lama setelah jajaran kepolisian turun tangan. Anggota Unit Reskrim Polsek Gebog bersama Unit Resmob Polres Kudus berhasil mengendus keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan.

Pelaku yang berhasil diamankan diketahui merupakan seorang pemuda berinisial MWR (18). Pemuda tersebut tercatat sebagai warga di wilayah Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus.

Penangkapan terhadap MWR dilakukan tanpa perlawanan pada Kamis (8/10/2026) malam. Polisi membekuk tersangka di depan tempat tinggalnya yang berlokasi di Desa Klaling, Kecamatan Jekulo.

Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kapolsek Gebog AKP Siswanto membeberkan kronologi pengungkapan kasus tersebut. Ia menjelaskan bahwa peristiwa pencurian sebenarnya telah disadari oleh karyawan toko sejak pertengahan September.

Pencurian pertama kali diketahui pada Minggu (20/9/2026) pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, salah seorang karyawan outlet datang untuk membuka toko dan bersiap meracik bahan jualan harian.

Karyawan tersebut terkejut saat melihat deretan tabung gas elpiji 3 kilogram yang biasa dipakai untuk memasak sudah hilang dari tempatnya. Seluruh tabung yang ada di dalam outlet tidak menyisakan satu pun.

Awalnya, karyawan sempat menduga tabung gas tersebut diambil sementara oleh pemasok atau agen gas langganan mereka. Namun, kecurigaan mulai timbul setelah mengonfirmasi hal itu kepada para pedagang di sekitar lokasi kejadian.

Guna memastikan apa yang terjadi, karyawan bersama pemilik usaha langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi fisik outlet. Dari hasil pengecekan, ditemukan bukti petunjuk bahwa tempat usaha mereka telah disatroni pencuri.

Jendela tempat usaha yang berbahan galvalum ditemukan dalam kondisi rusak parah. Struktur jendela tersebut tampak sengaja dirusak dengan pola potongan seperti bekas digunting secara paksa oleh pelaku.

Tidak hanya jendela yang rusak, sejumlah stok stok bahan baku dagangan yang disimpan di dalam outlet juga diketahui telah berkurang dan hilang dari tempatnya.

Pemilik outlet kemudian berinisiatif memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di area dalam toko. Dari rekaman tersebut, terlihat jelas pergerakan seorang pria yang masuk tanpa izin dan menguras barang-barang dagangan.

Adapun rincian barang yang digasak MWR antara lain empat tabung elpiji 3 kg, satu dus berisi 12 liter minyak goreng kemasan merek Minyakita, serta dua kilogram gula pasir. Akibat insiden ini, pemilik mengalami kerugian materiil mencapai Rp 1,1 juta dan langsung melapor ke Polsek Gebog.

Berbekal rekaman CCTV dan hasil olah TKP, pihak kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi identitas serta keberadaan tersangka. MWR beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Polsek Gebog guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka MWR disangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan. Sementara itu, AKP Siswanto mengimbau para pemilik usaha di Kudus untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan memasang pengamanan ekstra pada outlet mereka. ( JIMMY