Asahan – Ketua LSM P3KI Wilayah Sumut Syamsuddin Sianturi, A.Md., S.I.P. minta Kepala Desa Perbangunan Arinton Sihotang pecat Kepala Dusun 6 yang dinilai sudah melanggar aturan sebagai perangkat desa.
Pasalnya, Kepala Dusun 6 Desa Perbangunan DL saat dikonfirmasi di rumah salah satu dari empat orang penggerebekan BNNK minggu lalu, kadus akui dirinya melarikan diri dari penggerebekan tersebut dan akui telepon selulernya ditangkap oleh petugas.
Aneh bin ajaib seorang kadus, rela membantu uang ke salah satu oknum dari 4 orang yang diamankan oleh BNNK Asahan, besar dugaan kadus dengan yang diduga bandar narkoba selingkuh dan ada kerja sama sindikat hingga berkorban memberikan uang untuk menutupi perbuatan mereka.
Dalam UU 35/2009 narkoba disebut extraordinary crime karena merusak moral generasi, bukan kejahatan biasa dan UU No. 6 Tahun 2014 jo.
UU No. 3 Tahun 2024 Pasal 51 tentang dana desa.
Karena itu secara etika, begitu diduga kuat salah satu Kepala Dusun Perbangunan rumor yang beredar dari masyarakat, minta kepala desa melakukan tes urine terhadap perangkat desanya, bila positif perangkat desanya seharusnya mengundurkan diri sukarela sebelum proses pemberhentian, untuk menjaga nama baik desa dan dusun, serta mengingat persyaratan menjadi kepala desa dan perangkat desa harus bersih dari bebas narkoba.
Secara moral, kadus harus jadi panutan bagi masyarakatnya bukan menjadi contoh buruk untuk generasi muda di dusun yang seharusnya bebas narkoba, justru aparatnya diduga pakai narkoba.
Tempat terpisah, tim berusaha menemui Kepala Desa Perbangunan Arinton Sihotang di kantornya belum berhasil namun tim diterima baik oleh Sekretaris Desa Parit Sihotang, sekdes tidak berani lebih banyak memberikan tanggapan terkait perbuatan kadus selama ini, namun kadus sudah pernah menerima surat teguran sampai dua kali, sekdes mengarahkan tim konfirmasi dengan kepala desa.
Kepala desa saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp-nya yang kebetulan di hadapan sekdes, akui kepala desa sudah lakukan 2 kali surat teguran terhadap kadus bahkan yang ketiga pada bulan Agustus tahun ini mau kami lakukan surat yang ketiga kalinya, namun kadus minta tolong supaya tidak ada surat teguran yang ketiga terangnya.
Terkait tanggapan kades tentang maraknya narkoba dan perjudian di Desa Perbangunan, Kecamatan Sei Kepayang kepala desa belum ada jawabannya sampai saat berita diterbitkan Selasa, 6/9/26 malah nomor WA wartawannya diblokir.
Kepala desa memblokir nomor wartawan saat konfirmasi tentang maraknya narkoba dan perjudian di wilayahnya malah memblokir nomor WhatsApp wartawan, ada apa dengan ini.
(Ss)







