Buseronlinenews

Panitia Pilkades Desa Sukamanah Tetapkan Lima Calon

CIANJUR – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sukamanah, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, memasuki babak penting. Panitia resmi menetapkan lima bakal calon kepala desa dalam kegiatan yang digelar di Desa Sukamanah, Selasa (22/9/2026).

Kelima calon tersebut adalah Muhammad Rizal Abdilah, Sunsun Sunandar, Andhika Dzaki Pramudia, Acep Saepudin, dan Yusup Sulaeman. Penetapan ini menandai dimulainya rangkaian tahapan menuju hari pemungutan suara, dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tercatat sebanyak 7.000 pemilih.

Dalam acara tersebut, kelima calon secara bersamaan membacakan dan menandatangani fakta integritas sebagai komitmen menjaga Pilkades yang jujur dan adil. Hadir pula Camat Karangtengah Dony Herdyana, S.STP., M.AP., Pjs Kepala Desa Sukamanah, Babinkamtibmas, Ketua BPD, para Ketua RT/RW se-Desa Sukamanah, serta tamu undangan lainnya.

Camat Karangtengah, Dony Herdyana, menyampaikan bahwa pihaknya memenuhi undangan panitia dalam rangka penetapan bakal calon menjadi calon kepala desa. “Hari ini sudah ditetapkan oleh panitia lima calon. Untuk tahapan selanjutnya kita masih menunggu, seperti pengundian nomor urut pada 8 Oktober,” ujarnya.

Ia berpesan agar para calon memahami hak dan kewajiban mereka, terutama saat memasuki masa kampanye dan masa tenang. “Silakan laksanakan setiap tahapan dengan sebaik-baiknya. Terutama ketika masuk jadwal kampanye dan masa tenang, betul-betul diperhatikan,” tegas Dony.

Sementara itu, Ketua Panitia Pilkades Sukamanah, Dede Sopian, bersyukur atas kelancaran proses penetapan. “Alhamdulillah, Pilkades secara digital hari ini berjalan lancar dan ditetapkan lima calon untuk tahun 2026. Mudah-mudahan ke depan berjalan lancar sesuai harapan masyarakat, serta menghasilkan kepala desa yang amanah dan dicintai rakyatnya,” pungkasnya.

(Oding/Jib)