Kudus – Patroli siber intensif yang digelar jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Jati, Polres Kudus, berhasil membongkar aktivitas meresahkan sekelompok pemuda di media sosial.
Langkah cepat kepolisian ini berawal dari ditemukannya konten video yang memamerkan sejumlah anak muda tengah membawa senjata tajam dan berkeliaran di jalanan.
Aksi pamer senjata tajam yang diunggah ke platform Instagram tersebut langsung memicu perhatian jajaran kepolisian karena dinilai berpotensi memicu tawuran dan mengganggu ketertiban.
Penemuan konten berbahaya ini bermula pada Jumat (18/9/2026), saat anggota Polsek Jati menggelar patroli rutin memantau dinamika di dunia maya.
Petugas menemukan sebuah akun Instagram bernama “plosokgalak1996” yang mengunggah rekaman video sekelompok remaja berkumpul sambil menenteng benda-benda tajam.

Tak butuh waktu lama, tim siber Polsek Jati langsung melakukan proses profiling mendalam terhadap akun tersebut guna mengidentifikasi identitas serta lokasi para remaja di dalamnya.
Hasil penelusuran digital dan penyelidikan di lapangan akhirnya mengarahkan petugas ke sebuah rumah kediaman di wilayah Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.
Polisi segera bergerak menuju lokasi sasaran dan mengamankan seorang remaja pemilik rumah yang diketahui berinisial AI untuk dimintai keterangan.
Dalam penggeledahan yang dilakukan secara teliti di rumah AI, petugas menyisir area lantai dua dan menemukan sejumlah benda tajam yang disembunyikan.
Barang bukti yang berhasil disita dari lokasi meliputi satu bilah celurit berukuran kecil, sebuah cobek panjang, hingga dua buah busur panah beserta anak panahnya.
Selain mengamankan belasan barang bukti berpotensi bahaya tersebut, polisi memboyong lima orang remaja dari lokasi ke Mapolsek Jati guna pemeriksaan intensif.
Kelima remaja yang diamankan masing-masing berinisial AI, MJW, DP, NFFR, dan AAA, yang seluruhnya tercatat sebagai warga setempat di Kecamatan Jati.
Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo, melalui Kapolsek Jati AKP Subkhan, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan wujud komitmen polisi menjaga kondusivitas wilayah dari aksi kejahatan jalanan.
“Petugas menemukan konten video di media sosial yang menampilkan sekelompok remaja membawa benda diduga senjata tajam, dari temuan itu langsung kami telusuri,” ujar AKP Subkhan, Sabtu (19/9/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam, terungkap bahwa akun Instagram “plosokgalak1996” dikelola oleh remaja berinisial MJW yang menggabungkan beberapa materi video sebelum diunggah.
Petugas juga menemukan fakta kejutan bahwa para pemuda ini telah membentuk sebuah kelompok alias geng remaja yang dinamai “Warga Remaja Militer” (WRM).
Meski telah mengamankan barang bukti dan memetakan kelompok tersebut, pihak kepolisian memilih pendekatan humanis dan edukatif dalam menangani para remaja ini.
Kelima pemuda tersebut akhirnya diberikan pembinaan intensif, diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya, lalu dikembalikan ke orang tua masing-masing dengan koordinasi Dinas Sosial Kudus.
( JIMMY)







