Buseronlinenews

Diduga Bos Obat Golongan G Telah Melecehkan Wartawan, Pihak Wartawan Akan Melangkah ke Jalur Hukum

Jawa Barat – Dugaan peredaran obat keras golongan G jenis Tramadol dan Hexymer di wilayah Bogor memicu ketegangan.

Seseorang yang diduga sebagai pengedar atau bos obat bernama Amri diduga melakukan penghinaan dan pelecehan terhadap insan pers saat dikonfirmasi oleh awak media.

Alih-alih memberikan klarifikasi terkait dugaan keterlibatannya dalam pemasokan obat-obatan terlarang tersebut, Amri justru mengeluarkan pernyataan yang merendahkan wartawan dengan sebutan “wartawan abal-abal”.

Pernyataan tersebut memantik reaksi keras dari jajaran Redaksi Media Buser.

Pihak media menegaskan bahwa lembaga mereka merupakan perusahaan pers berbadan hukum resmi yang dilengkapi akta notaris, pengesahan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), serta terdaftar di Dewan Pers.

Merasa dirugikan dan tidak terima atas tuduhan serta pelecehan profesi tersebut, pihak Media Buser menyatakan sikap tegas.

Mereka berencana membawa kasus pelecehan profesi wartawan ini ke jalur hukum sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku.

Poin Utama:

Dugaan Pelanggaran: Peredaran obat keras golongan G (Tramadol dan Hexymer) di wilayah Bogor yang diduga melibatkan Amri.

Bentuk Pelecehan: Penyebutan “wartawan abal-abal” saat dihubungi untuk konfirmasi jurnalistik.

Legalitas Media: Media Buser terdaftar di Kemenkumham dan Dewan Pers.

Langkah Selanjutnya: Pihak media akan melaporkan tindakan pelecehan profesi ini ke pihak kepolisian/jalur hukum.

Roni