Buseronlinenews

Deklarasi Damai Pilkades Serentak Se-Kecamatan Setu 2026 Berlangsung Kondusif

BuseronlineNews.com // SETU, KABUPATEN BEKASI – Jumat, 11 September 2026 pukul 13.30 WIB s.d. selesai, bertempat di Aula BPMSP (Balai Pengujian Mutu dan Sertifikasi Pakan) Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, digelar Deklarasi Damai Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Se-Kecamatan Setu Tahun 2026.

Acara ini bertujuan agar seluruh calon Kades mentaati dan mematuhi peraturan perundang-undangan Pilkades selama masa kampanye hingga hari pemungutan suara.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut:

Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah, S.H., M.H., Camat Setu Drs. Joko Dwijatmoko, M.Si, Danramil 06 Setu Kapten Inf. Ruhiyat, Plt. Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja, Seluruh Calon Kades Se-Kecamatan Setu berjumlah 32 orang dari 11 Desa

Dalam sambutannya, Camat Setu Drs. Joko Dwijatmoko, M.Si., menyampaikan terkait konstelasi pelaksanaan Pilkades di Kecamatan Setu.
“Awalnya diikuti oleh 36 peserta, namun pada prosesnya ada 4 calon yang mengundurkan diri. Jadi saat ini tersisa 32 calon Kepala Desa untuk 11 Desa di Kecamatan Setu,” ujarnya.

Camat Setu juga menjelaskan maksud dan tujuan Deklarasi Damai ini.
“Maksud dan tujuan deklarasi damai adalah untuk menyatukan persepsi dan menyamakan pemahaman bahwa pelaksanaan Pilkades harus dilaksanakan secara jujur, adil, transparan, dan terbuka. Baik dalam pelaksanaan pendaftaran, menuju pemilihan, maupun pada saat pencoblosan nanti,” jelasnya.

“Kami berharap para calon bersepakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas, keamanan, ketertiban, dan kenyamanan bagi masyarakat Kecamatan Setu,” tambahnya.

Sementara itu, Plt. Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja dalam sambutannya menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan.
“Pilkades 2026 ini bukan suatu pertandingan. Ini adalah perjalanan demokrasi dimana kita semua bersaudara. Bukan untuk saling menjatuhkan atau gontok-gontokan yang akan menimbulkan perpecahan. Yang menang harus bisa merangkul, yang kalah harus tetap berwibawa dan jangan rendah diri, harus tetap dirangkul juga,” ujarnya.

Beliau juga menegaskan agar seluruh unsur ASN bersikap netral.
“Unsur ASN harus netral. Kalau tidak netral pasti ada sanksinya. Silakan Panitia, BPD, atau Pak Camat melaporkan jika ada temuan,” tegasnya.

Camat Setu juga menyampaikan bahwa masa kampanye akan dimulai pada Senin, 14 September 2026 sampai dengan 17 September 2026.

Dengan deklarasi damai ini diharapkan seluruh tahapan Pilkades di Kecamatan Setu berjalan aman, tertib, dan demokratis.

Sucipto // BuseronlineNews