Kalimantan Tengah – Publik kini mempertanyakan realisasi menyeluruh atas tuntutan aksi damai jajaran masyarakat Kelurahan Tapin Bini, Kecamatan Lamandau, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah, yang bergulir sejak Maret 2026 lalu.
Pasalnya, kesepakatan final yang terbangun saat ini dinilai sejumlah pihak tidak selaras dengan poin-poin awal yang sempat dituntut oleh warga kepada pihak perusahaan kelapa sawit PT Pilar Wana Persada (PWP).
Berdasarkan data dokumen tertulis tertanggal 7 Maret 2026, perwakilan masyarakat Kelurahan Tapin Bini semula melayangkan tiga tuntutan utama yang tegas.
Tuntutan tersebut mencakup penyerahan 20% lahan potensi yang dikelola PT PWP sejak tahun 2009 untuk hak masyarakat, serta desakan audit independen dan pengukuran ulang total seluruh lahan kerja yang digarap perusahaan.

Namun, dinamika di lapangan diduga berujung pada titik temu yang berbeda.
Manajer CSR PT PWP, Sigit, saat memberikan keterangan kepada awak media di Kota Pangkalan Bun pada Sabtu (5/9), menyatakan bahwa tindak lanjut persoalan ini mengarah pada pembangunan kebun sawit plasma di Kelurahan Tapin Bini seluas 200 hektare.
“Kebun plasma tersebut nantinya akan dikelola melalui Koperasi Dahas Bolao Sejahtera untuk menaungi 500 orang anggota, dengan target penyelesaian pengerjaan fisik di akhir tahun 2026 ini,” terang Sigit.
Sigit menambahkan, langkah ini bakal disusul oleh pengembangan lahan plasma tambahan seluas kurang lebih 80 hektare, dan pengembangan kedua tersebut rencananya akan dikelola secara terpisah melalui Koperasi Ipuh Semaga Mandiri, di mana kedua titik lokasi lahan dipastikan tetap berada di dalam wilayah potensi Kelurahan Tapin Bini.
Infonya, arah dari tuntutan awal mengenai pengembalian 20% lahan kelolaan dan audit menyeluruh menjadi pembangunan kebun plasma memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Apakah skema kemitraan plasma ini menjadi satu-satunya poin tuntutan yang terealisasi?
Hingga berita ini dimuat pada Rabu (9/9), Egen R. disebut-sebut selaku koordinator lapangan aksi damai 7 Maret 2026 yang lalu.
(Marboen)







