Buseronlinenews

Warga Harapkan Kasus Sabu Samu Jaya Lamandau Penuntasannya Berkeadilan.

LAMANDAU – Pihak keluarga DI, warga Desa Samu Jaya, Kecamatan Lamandau, Kabupaten Lamandau, menyatakan dukungannya terhadap upaya kepolisian memberantas narkoba, namun berharap adanya penanganan yang berkeadilan dan tuntas hingga ke akar-akarnya.

Pada 15 Juli 2026 yang lalu sekitar pukul 02.00 WIB, Polsek Lamandau bergerak sigap dan berhasil mengamankan 5 orang warga Desa Samu Jaya yang diduga terkait barang terlarang tersebut.

Setelah menjalani pemeriksaan selama 3 hari di Polres Lamandau, 4 orang di antaranya dibebaskan karena statusnya sebagai pengguna, termasuk pria berinisial DOD.

Sementara itu, DI tetap diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif lebih lanjut. Keterangan dari pihak keluarga menyebutkan bahwa penangkapan DI terjadi di depan rumahnya saat petugas melakukan pengembangan di lapangan bersama DOD.

Dalam proses pemeriksaan, DI telah memberikan keterangan kepada penyidik dan menyebutkan nama EM sebagai sumber awal pemilik sabu tersebut.

Pihak keluarga kini berharap informasi tersebut dapat ditindaklanjuti secara berimbang agar seluruh pihak yang terlibat bisa diproses hukum.

” Kami pihak keluarga tidak membela yang salah, namun kami mengharapkan penanganan yang berkeadilan, Kami berharap kepolisian juga bisa segera mengamankan EM yang disebut sebagai sumber barang, agar mata rantai narkoba ini benar-benar terputus,” ujar perwakilan keluarga DI kepada awak media, Rabu (26/8/2026).

Saat ini, keberadaan DOD dan EM dikabarkan sudah tidak terlihat di desa, padahal EM diketahui memiliki keluarga dan rumah tangga di Samu Jaya.

Sebelumnya marak diberitakan peredaran narkoba jenis sabu di desa Samu jaya kecamatan Lamandau, yang berujung beberapa siswa kelas VII SLTP Satu Atap Samu Jaya di keluarkan dari sekolah lantaran diduga gunakan sabu – sabu.

(Marboen)