Kudus, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus secara resmi memulai proyek peningkatan dan pelebaran Jalan Kudus–Kaliwungu yang menjadi jalur vital penghubung ke Kabupaten Jepara. Langkah strategis ini diambil guna mengatasi kemacetan parah yang kerap terjadi pada jam-jam sibuk di kawasan perbatasan tersebut.
Proyek infrastruktur transportasi ini digarap langsung di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus. Penanganan dipfokuskan pada ruas jalan utama yang menghubungkan arus kendaraan dari arah Kota Kudus menuju ke wilayah barat atau Jalur Lingkar.
Pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,5 miliar dari APBD Kabupaten Kudus untuk membiayai seluruh rangkaian pengerjaan. Secara mendetail, nilai kontrak yang disepakati untuk proyek pembangunan fasilitas publik ini mencapai angka presisi sebesar Rp2.559.226.919.
Pelaksanaan fisik di lapangan difokuskan pada penanganan jalan sepanjang 750 meter dengan spesifikasi pekerjaan overlay dua lapis dan pelebaran di satu sisi. Titik pelebaran diambil pada sisi selatan atau sebelah kiri jika kendaraan melaju dari arah Kudus menuju ke Jepara.

Langkah pelebaran jalan ini ditargetkan mampu menambah ruang gerak kendaraan secara signifikan dari lebar eksisting 6,5 hingga 7 meter menjadi 9 hingga 9,5 meter. Tambahan lebar jalan yang mencapai 2,8 hingga 3 meter tersebut diproyeksikan bakal memurai penumpukan kendaraan secara efektif.
Kepala Dinas PUPR Kudus, Hary Wibowo, mengonfirmasi bahwa penataan ini krusial untuk mengantisipasi potensi kemacetan di titik-titik rawan. Salah satu area penumpukan lalu lintas yang menjadi perhatian utama Pemkab Kudus berada di sekitar Perempatan Jetak.
Kawasan Jalan Kudus–Kaliwungu memiliki peranan sangat strategis dalam menopang mobilitas harian masyarakat lintas wilayah. Setiap harinya, puluhan ribu pekerja asal Kudus yang beraktivitas di sektor industri maupun jasa di Jepara melintasi jalur utama ini.
Dengan adanya pelebaran di lajur kiri, manajemen lalu lintas di Perempatan Jetak dipastikan bakal berubah menjadi lebih lancar. Kendaraan yang hendak berbelok ke arah kiri dapat langsung melaju tanpa harus terjebak antrean lampu merah bersama kendaraan yang lurus.
Dari sisi teknis pengerjaan, tim di lapangan mengawali konstruksi dengan pengkondisian struktur dasar tanah. Petugas melakukan pengisian Lapisan Pondasi Agregat (LPA) dan Lapisan Pondasi Bawah (LPB) sebelum melangkah ke tahap pengerasan jalan.
Proses pemadatan material pondasi dilakukan secara terukur menggunakan alat berat guna memastikan ketahanan struktur jalan menahan beban muatan kendaraan. Setelah pondasi dinilai stabil, pengaspalan berteknologi tinggi mulai diterapkan pada permukaan jalan.
Pelapisan aspal dilakukan dalam dua tahapan menggunakan material asphalt concrete (AC) yang dikenal tangguh dan tahan lama. Lapisan pertama menggunakan jenis AC-BC (Asphalt Concrete – Binder Course) sebagai lapis antara, lalu dilanjutkan dengan lapisan aus AC-WC (Asphalt Concrete – Wearing Course) hingga total ketebalan mencapai 8 hingga 9 sentimeter.
Berdasarkan klausul dokumen resmi, proyek Peningkatan Jalan Kudus–Kaliwungu ini dikerjakan oleh kontraktor pelaksana CV Baik Konstruksi. Sementara itu, tata kelola pengawasan teknis di lapangan dipercayakan kepada konsultan PT Weganda Sri Cahya Konsultan.
Pengikatan kerja sama proyek ini tertuang legal dalam Surat Kontrak Nomor 602/KONTRAK/PPK/01.0053-10/BM/2026 tertanggal 16 Juli 2026. Paket pekerjaan tersebut masuk dalam program Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota pada subkegiatan pembangunan jalan.
Masa pelaksanaan proyek jalan kabupaten ini secara resmi disepakati berdurasi 90 hari kalender sejak penandatanganan kontrak. Mengacu pada jadwal awal di dalam dokumen, tenggat waktu penyelesaian pekerjaan berada pada tanggal 13 Oktober 2026.
Meskipun batas waktu kontrak masih tersedia, Dinas PUPR Kudus terus mendorong pihak kontraktor untuk menggenjot percepatan pengerjaan. Upaya akselerasi ini dilakukan agar fasilitas jalan dapat segera digunakan secara optimal oleh masyarakat luas.
Hary Wibowo menyatakan bahwa progres fisik di lapangan saat ini telah menunjukkan tren positif dengan ketercapaian sekitar 30 hingga 35 persen. Pihaknya optimistis proyek perbaikan jalan ini mampu tuntas lebih cepat pada akhir September 2026.
Pemerintah Kabupaten Kudus berharap selesainya proyek pelebaran jalan ini dapat meningkatkan efisiensi waktu tempuh para pekerja dan pelaku usaha. Aksesivitas konektivitas antara wilayah Kudus dan Jepara pun dipastikan kian lancar seiring tuntasnya penataan ruas jalan tersebut.
( JIMMY )







