Lamandau, Kalimantan Tengah – Wilayah transmigrasi Desa Samu Jaya, Kecamatan Lamandau, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah kini berada dalam kondisi darurat narkoba jenis sabu-sabu.
Maraknya peredaran barang haram tersebut memicu desakan keras dari masyarakat agar aparat penegak hukum segera mengambil tindakan paling tegas.
Bulan Juli 2026 lalu, sejumlah pemuda dari Desa Samu Jaya sempat diamankan oleh pihak berwajib.
Hingga saat ini, satu orang di antaranya masih ditahan secara resmi dan berada dalam proses penyelidikan intensif.

Berdasarkan penelusuran awak media, pasokan barang haram yang merusak moral warga ini diduga kuat bersumber dari seorang pria berinisial EMR.
Pria tersebut diketahui merupakan warga yang berdomisili serta membina rumah tangga di dalam lingkungan Desa Samu Jaya itu sendiri.
Dampak dari aktivitas ilegal ini juga telah merusak institusi pendidikan setempat secara ironis.
Sebelumnya, beberapa siswa Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) kelas VII di Desa Samu Jaya terpaksa dikeluarkan secara tidak hormat oleh pihak sekolah lantaran terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Kondisi ini memicu keresahan luar biasa dan keprihatinan mendalam bagi warga, khususnya para orang tua yang anak-anaknya sedang menempuh pendidikan.
Masyarakat menuntut komitmen serius dan berkeadilan dari kepolisian untuk mengusut tuntas jaringan EMR dan membersihkan seluruh wilayah Kecamatan Lamandau demi menyelamatkan masa depan generasi muda.
(Marboen 026)







