Buseronlinenews

Perkelahian Di Pasar Cibinong Berakibat Seorang Lansia Meninggal Dunia Akibat Luka Tusuk

BuseronlineNews.com // CIBINONG, 26 Agustus 2026 — Peristiwa kekerasan berujung maut mengguncang kawasan Pasar Cibinong, tepatnya di depan Saung Berkah (belakang Toko Queen), Kelurahan Ciri Mekar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Seorang pria berusia 55 tahun tewas mengenaskan akibat luka bacok dan tusuk dalam perkelahian yang bermula dari masalah penagihan utang.

Kronologi Peristiwa: Penagihan Utang Berujung Darah

Peristiwa tragis terjadi pada Rabu, 26 Agustus 2026, pukul 01.00 WIB. Awalnya, korban bernama SH (55 tahun) dan istrinya sedang membeli gorengan di lokasi kejadian. Tiba-tiba terjadi percekcokan antara Sdri. JB dengan Sdri. SS dan Sdri. AM, yang didampingi oleh pelaku Sdr. YS. Rombongan tersebut datang dengan tujuan menagih utang kepada Sdri. JB.

Suasana memanas ketika pelaku YS (47 tahun) melakukan pemukulan terhadap Sdri. JB. Saksi yang berada di dekat korban, yaitu Sdri. RI, juga ikut ditendang oleh pelaku. Karena merasa tidak terima istrinya diserang, korban berusaha membela istrinya — yang kemudian berujung pada perkelahian fisik antara korban dan pelaku.

Perkelahian tersebut berakhir tragis. Korban menderita luka bacok dan tusuk di lengan bagian kanan serta luka bacok dan tusuk di perut sebelah kiri, dan meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Jenazah korban direncanakan dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan pemeriksaan otopsi.

Keterangan Korban Pelaku YS (47), Pekerjaan Buruh harian lepas, Alamat Kp. Pos, Kelurahan Pakansari, Kecamatan Cibinong Kp. Cikempong, Kelurahan Pakansari, Kecamatan Cibinong, Agama Islam

Lokasi TKP: Depan Saung Berkah (belakang Toko Queen), Pasar Cibinong, Kelurahan Ciri Mekar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Polsek Cibinong & Resmob Polres Bogor Amankan Pelaku dalam Waktu 2,5 Jam

Berdasarkan hasil olah TKP dan penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian, Polsek Cibinong bersama tim Resmob Polres Bogor berhasil mengamankan pelaku dalam kurun waktu 2,5 jam sejak kejadian berlangsung. Saat diamankan, pelaku ditemukan dalam kondisi mengalami luka di tangan sebelah kiri.

Saat ini pelaku sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus sedang diselidiki secara mendalam oleh pihak kepolisian guna mengungkap seluruh fakta dan menetapkan pertanggungjawaban hukum atas peristiwa yang merenggut nyawa tersebut.

Pelajaran Berharga: Masalah Tidak Harus Diselesaikan dengan Kekerasan

Peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua: perbedaan dan masalah utang-piutang tidak boleh diselesaikan dengan kekerasan. Satu momen emosi yang tidak terkendali telah merenggut satu nyawa dan menghancurkan masa depan dua keluarga. Keadilan harus ditegakkan, hukum harus berjalan tegas tanpa pandang bulu. (NOV)