Buseronlinenews

BPK dan APH Segera Turun. Benarkah Inpres 11 Tahun 2025 dan SBSN Dimonopoli?

Tasikmalaya – Program Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah (IJD) dijalankan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2025 yang diterbitkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 23 Juni 2025.

Pada periode 2025–2026, alokasi anggaran program IJD mencapai Rp8,98 triliun dengan target 427 kegiatan.

Dari total tersebut, Rp3,98 triliun dialokasikan untuk Tahap I yang mencakup 234 kegiatan dengan potensi penyerapan tenaga kerja sebanyak 14.333 orang.

Sementara itu, Tahap II mencakup 193 kegiatan senilai Rp3,12 triliun yang menyerap 8.562 tenaga kerja, dan Rp1,88 triliun dialokasikan untuk pemenuhan kontrak tahun jamak (Multi-Years Contract/MYC) pada TA 2026.

Tujuan utama program:

  1. Mendukung Swasembada Pangan dan Energi: Memperbaiki dan membangun ruas jalan yang menghubungkan daerah sentra produksi pertanian, perkebunan, dan energi menuju pasar atau jalur logistik utama.
  2. Mengatasi Keterbatasan Anggaran Daerah: Membantu pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam memperbaiki infrastruktur jalan rusak yang selama ini terkendala Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
  3. Menekan Biaya Logistik: Memperlancar arus distribusi barang, mempercepat waktu tempuh, serta membuka keterisolasian wilayah demi pemerataan ekonomi.

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) DKI Jakarta–Jawa Barat melalui PPK 4.4 Satker PJN Wilayah IV Jawa Barat yang dipimpin Komara Setiawan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 4.4 mengerjakan 2 kegiatan:

  1. Preservasi Jalan Papayan–Cikalong (Segmen 1) dimenangkan PT NIDYA KARYA PUTRI (NKP) dengan nilai kontrak Rp26.657.895.900,00.

Waktu pelaksanaan 210 hari kerja dan konsultan pengawas PT MITRAPASIFIC CONSILINDO INTERNASIONAL – PT ANUGRAH EZZI PERKASA (KSO).

Penanganan pekerjaan meliputi:

  • Rehabilitasi minor jalan 2,00 km
  • Rehabilitasi mayor jalan 1,45 km
  • Rekonstruksi jalan sepanjang 3,05 km
  1. Preservasi Jalan Papayan–Cikalong (Segmen 2) dengan nilai kontrak Rp36.815.003.100,00.

Paket ini dikerjakan PT LAKSANA DHARMA PUTRA dengan nilai kontrak Rp36.815.003.100,00.

Waktu pelaksanaan 210 hari kalender dan sebagai konsultan pengawas PT MITRAPASIFIC CONSILINDO INTERNASIONAL – PT ANUGRAH EZZI PERKASA (KSO).

Penanganan pekerjaan meliputi:

  • Rehabilitasi mayor jalan 970 km
  • Rekonstruksi jalan sepanjang 0,20 km

Pemantauan media ini dan media Tipikor di lapangan menunjukkan bahwa kedua paket dikerjakan oleh grup Trimukty yang beralamat di wilayah Tasikmalaya (NKP dan LDP).

Padahal, catatan merah dari Badan Pemeriksa Keuangan tahun 2025 di wilayah Jawa Barat untuk grup Trimukty sangat merugikan keuangan negara dengan pekerjaan kekurangan volume dan tidak sesuai dokumen kontrak, seperti:

  • Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Ruas Jalan Luragung – CibingbinPagu: Rp40.947.587.648,00Kontrak: Rp40.265.952.655,68Kerugian: Rp547.700.402,82Penyedia: PT NIDYA KARYA PUTRA
  • Pekerjaan Pemeliharaan Berkala Jalan Ruas Jalan Bts. Kota/Kab. Tasikmalaya (Cikunir) – TasikmalayaPagu: Rp36.053.665.913,00Kontrak: Rp36.047.923.732,98Kerugian: Rp729.357.171,29Penyedia: PT NIDYA KARYA PUTRA
  • Pekerjaan Pemeliharaan Berkala Jalan Ruas Jalan Bts. Bandung – LembangKontrak: Rp6.369.746.668,25Kerugian: Rp1.220.712,59Penyedia: PT TMPI
  • Pekerjaan Pemeliharaan Berkala Jalan Ruas Jalan Sukanagara – Sindangbarang tidak sesuai kontrak sebesar:Kontrak: Rp12.652.871.215,55Kerugian: Rp210.526.923,99Penyedia: PT LDP

Hasil konfirmasi media ini kepada salah satu staf Desa Cibeber yang tidak mau disebutkan jati dirinya pada paket segmen 2 menyatakan bahwa ia tidak tahu mana batas pekerjaan dari APBN dan mana batas dari APBD.

“Saya tidak tahu, Pak, soalnya jalur di Kecamatan Cikalong sampai Cikatomas sedang banyak kegiatan perbaikan jalan,” sahut ibu berparas cantik tersebut.

Media ini melanjutkan penelusuran ke paket segmen 1 di wilayah Cayur, Kecamatan Cikatomas, yang kebetulan saat itu sedang ada kegiatan uji petik.

Uji petik jalan atau pemeriksaan pengecekan sampel dilakukan secara langsung di lapangan untuk perbaikan atau pemeliharaan jalan.

Tujuannya untuk memastikan kualitas fisik jalan apakah sesuai dengan standar teknis atau kontrak kerja (seperti ketebalan aspal dan kepadatan tanah), menguji kebenaran laporan kemajuan atau hasil pekerjaan dari kontraktor/dinas terkait, serta mencegah potensi kecurangan atau penurunan mutu dalam pengerjaan infrastruktur jalan.

Di paket segmen 1, saat sedang berlangsung pelaksanaan uji petik, media ini menyambangi tim uji petik yang terdiri dari pihak penyedia, konsultan, dan pihak PPK.

Anehnya, tidak berapa lama kegiatan tersebut langsung diberhentikan dan semua pihak berkumpul di salah satu rumah makan.

Dede (nama samaran) sebagai pelaksana di segmen 1 dan 2 serta Apit sebagai koordinator lapangan (Korlap) dari PPK 4.4 bertemu dan duduk satu meja dengan media ini.

Sayangnya, Apit pura-pura tidak tahu tentang perkembangan progres dan tujuan uji petik yang sedang dilaksanakan.

“Saya kurang tahu, Mas, silakan tanyakan kepada pelaksana proyek,” sahutnya sambil pergi.

Anehnya, saat ditunggu-tunggu, Korlap tersebut tidak kelihatan lagi, mungkin menghindar atau langsung pulang.

“Tadi ada Pak Jajang (penanggung jawab manajemen grup Trimukty), tetapi sekarang tidak ada lagi, sedang pergi dengan pihak kepolisian,” imbuhnya.

Ketika ditanya tentang pekerjaan di segmen 2, Dede mengakui masih ada pekerjaan bahu jalan kira-kira 1 km yang belum dikerjakan.

“Ya, masih belum selesai, masih ada 1 km lagi pekerjaan bahu jalan belum dikerjakan. Paket yang satu ini sudah selesai dan sedang dilaksanakan uji petik,” sahut Dede, yang sepertinya pusing memikirkan pembayaran biaya makan dan minum para pembuat kebijakan di rumah makan.

Keesokan harinya (21/8), media ini mendatangi kantor PPK 4.4 untuk bertemu PPK Komara Setiawan, namun ia tidak berada di tempat, sedangkan koordinator lapangan pun tidak ada.

“Sedang di lapangan semua, Pak, baik PPK maupun Korlap,” sahut Jajang, seorang staf.

Ironisnya, diduga paket pekerjaan grup Trimukty yang multiyears bukan hanya di wilayah Cikatomas, melainkan ada juga preservasi Nagreg – Rajapolah – Ciamis di Km. Bdg 43+300 – Km. Bdg 122+100 sepanjang 93,83 km.

Proyek ini didanai melalui Pendanaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan nilai menurut informasi sebesar Rp2.000 miliar (Rp2 triliun) untuk tahun anggaran 2025–2027.

Koordinator lapangan, Apit, ketika dihubungi melalui telepon selulernya untuk menanyakan berapa anggaran investasi penyedia, apakah benar grup Trimukty sebagai penyedia, serta bagaimana metode pelaksanaannya, hingga berita ini diturunkan belum memberikan jawaban.

Masyarakat berharap beberapa proyek yang diduga dimonopoli penyedia tertentu dapat diaudit secara serius oleh APH dan BPK agar tidak terjadi lagi potensi kerugian negara yang tentunya merugikan para pengguna jalan, baik secara materiil maupun secara kualitas dan kuantitas jalan.

Media ini berkomitmen untuk terus mengawasi dan menyiarkan ke publik perkembangan jalan di PPK 4.4. Bersambung…

Sunggul/Damas.