Buseronlinenews

Organisasi Maluku Utara Bersatu (MUB) Tuntut Presiden Prabowo: DBH Malut Harus Rp.11 Triliun, Bukan Ratusan Miliar

BuseronlineNews.com // JAKARTA, 16 Agustus 2026 — Ketimpangan besar antara kekayaan tambang yang melimpah dan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima kembali menjadi sorotan tajam. Organisasi Maluku Utara Bersatu (MUB) menilai adanya ketidakadilan yang merugikan masyarakat di wilayah penghasil komoditas tambang bernilai tinggi tersebut.

Dalam peringatan hari jadi ke-6 DPP MUB di Jakarta, Minggu (16/8/2026), Ketua Umum MUB O.H. Sero mengungkapkan bahwa nilai ekspor hasil tambang Maluku Utara mencapai sekitar Rp. 243 triliun, namun dana yang diterima Pemerintah Provinsi Maluku Utara dari pemerintah pusat hanya sekitar Rp. 317 miliar.

“Kami merasa ada ketidakadilan dari pemerintah pusat kepada kami masyarakat Maluku Utara. Oleh karena itu, kami meminta kepada Presiden RI Bapak H. Prabowo Subianto: DBH ke Pemprov Maluku Utara harusnya mencapai Rp11 triliun, agar pembangunan infrastruktur bisa merata sampai ke pelosok desa yang ada di Halmahera,” tegas O.H. Sero.

Ia mencontohkan, di wilayah Kecamatan Loloda Selatan, Loloda Tengah, Loloda Utara, hingga Loloda Kepulauan — sampai usia 81 tahun kemerdekaan Indonesia — belum tersedia jalan aspal maupun jembatan yang layak menghubungkan antar-desa.

“Kekayaan alam kami melimpah, namun rakyatnya masih tertinggal tanpa akses dasar. Ini tidak seharusnya terjadi,” tambahnya.

MUB menuntut pemerintah pusat meninjau kembali besaran DBH agar sesuai dengan potensi dan nilai riil kekayaan alam yang dihasilkan, sehingga pemerataan pembangunan benar-benar terwujud hingga ke wilayah terluar Maluku Utara. (Tim/Red)