Buseronlinenews

Viral Satpol PP Kotawaringin Barat Gerebek Kontrakan Hani, Tidak Hoaks

PANGKALAN BUN – Kasus dugaan asusila yang berujung penggerebekan oleh Satpol PP Kotawaringin Barat (Kobar) di Komplek Arut Resident Blok 03 Kelurahan Madurejo Kota Pangkalan Bun pada malam Sabtu (10/7) lalu, terus bergulir dan menjadi sorotan hangat masyarakat.

Perkembangan terbaru menunjukkan babak baru setelah hasil Visum et Repertum terhadap terlapor Hamidah alias Hani resmi keluar.

Publik berharap transparan dalam penanganan perkara ini agar tidak menimbulkan spekulasi liar atau hoaks di tengah masyarakat.

Kuasa hukum Hani, Ir. Mathias Ladopoerab, S.Kom., S.H mengonfirmasi bahwa kliennya telah menerima hasil pemeriksaan medis tersebut.

Melalui pesan tertulis WhatsAppnya ke awak media, Mathias menegaskan bahwa tuduhan dugaan perzinahan atau tindakan asusila tersebut tidak didukung oleh bukti medis yang kuat.

” Hasil Visum et Repertum menyatakan tidak ditemukan adanya sisa atau bekas sperma pada objek pemeriksaan,” ujar Mathias yang juga mengimbau kepada seluruh pihak, termasuk media dan masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan meminta agar tidak ada pihak yang terburu-buru menarik kesimpulan sepihak sebelum seluruh rangkaian pemeriksaan diselesaikan secara objektif, profesional dan adil.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa aksi penggerebekan malam itu diduga kuat melibatkan andil dari seorang oknum pengacara.

Oknum tersebut dikabarkan berada di lokasi kejadian dan memantau situasi dari dalam mobil yang terparkir tidak jauh dari rumah yang di kontrak terlapor Hani.

Selain personil Satpol PP Kobar dan suami Hani selaku pelapor, proses penggerebekan tersebut dilaporkan juga dihadiri oleh Jeje, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Kabupaten Lamandau.

Kehadiran Jeje di lokasi disinyalir berkaitan dengan keberadaan suaminya yang berprofesi sebagai pengacara ada di dalam rumah Hani saat penggerebekan terjadi.

Pemberitaan telah terlanjur viral dan menjadi konsumsi publik, desakan agar kasus ini dibuka secara terang benderang terus bermunculan.

Salah satunya datang dari Miswandi seorang penulis dari salah satu media massa online.

Saat ditemui di salah satu kafe di Kota Pangkalan Bun pada Senin (27/7), Miswandi menyatakan bahwa masyarakat berhak mengetahui sejauh mana hasil penanganan dugaan kasus tindak pidana asusila atau perzinahan ini oleh tim penyidik.

” Tayangan berita ini sudah viral dan ditangani penyidik dan sangat wajar bila publik ingin mengetahui sejauh mana penanganannya dan serta apakah tuduhan dugaan asusila itu benar terbukti atau tidak, ini sangat penting agar pemberitaan terkait penggerebekan Satpol PP Kobar yang sudah meluas ini tidak menjadi hoaks atau bola liar,” pungkas Miswandi.

(Marboen)