Buseronlinenews

Abaikan Peringatan Dokter, Pendaki Lansia Asal Kota Kudus Meninggal Mendadak di Jalur Puncak 29 Rahtawu

KUDUS – Peristiwa memilukan terjadi di tengah ramainya agenda pendakian massal di Kabupaten Kudus, di mana seorang pendaki lansia dilaporkan mengembuskan napas terakhirnya secara mendadak saat mencoba menaklukkan jalur ekstrem Pegunungan Muria.

Insiden tragis tersebut menimpa seorang pria berusia 62 tahun bernama Lucky Pramudji, seorang karyawan swasta yang diketahui beralamat di Jalan KH Achmad Dahlan No 6 A, Desa Kerjasan RT 01/01, Kecamatan Kota Kudus.

Korban ditemukan meninggal dunia di kawasan Jalur Pendakian Gunung Muria Puncak 29, tepatnya di sekitar Pos 5 atau area Petilasan Eyang Pandu yang masuk dalam wilayah Dukuh Semliro, Desa Rahtawu, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus.

Berdasarkan laporan resmi dari pihak kepolisian setempat, peristiwa fatal yang menggemparkan para pendaki tersebut terjadi pada Sabtu siang (18/7/2026) sekira pukul 12.30 WIB.

Kejadian ini berawal ketika korban mendaftarkan diri secara resmi sebagai salah satu peserta dalam rombongan besar kegiatan Explore Pegunungan Muria Puncak 29 pada Sabtu pagi sekitar pukul 07.30 WIB.

Setelah melewati proses registrasi di titik awal, korban bersama rekan-rekan serombongannya langsung memulai pergerakan mendaki menyusuri jalur resmi yang telah ditentukan oleh pihak panitia penyelenggara.

Perjalanan rombongan tersebut sempat berjalan lancar tanpa kendala hingga akhirnya mereka tiba di cek poin Pos 3, tempat di mana panitia menyediakan fasilitas peristirahatan dan pemeriksaan kesehatan.

Saat menjalani pemeriksaan medis berkala di Pos 3, tim dokter yang bertugas menemukan bahwa kondisi fisik Lucky Pramudji sudah sangat lemah dan dinilai terlalu berisiko untuk terus berjalan kaki.

Melihat indikator kesehatan yang terus menurun, tim medis secara tegas memberikan rekomendasi ilmiah dan menyarankan agar pria paruh baya tersebut menghentikan pendakian demi menjaga keselamatan jiwanya.

Namun, korban diduga kuat mengabaikan saran penting dari tim medis tersebut dan memilih tetap bersikeras melanjutkan perjalanan mendaki menanjak demi bisa mencapai Puncak 29.

Petaka akhirnya membayangi ketika waktu menunjukkan sekira pukul 11.30 WIB, tepat setelah korban berhasil melewati Pos 5 (Petilasan Eyang Pandu) dan tengah bergerak berjuang menuju area Pos 6.

Di tengah jalur yang terkenal terjal tersebut, tubuh korban tiba-tiba ambruk dan ditemukan pertama kali oleh para saksi, termasuk Gofur (34) dan Narko (36), dalam keadaan tergeletak serta sudah tidak sadarkan diri.

Melihat kondisi darurat yang mengancam nyawa tersebut, para saksi di lokasi kejadian bergegas turun dan berteriak memanggil bantuan kepada petugas gabungan yang bersiaga di pos pemantauan atas.

Tim Medis Medical Adventure yang dipimpin langsung oleh dr. Diah Ayu bersama asistennya serta personel BPBD Kabupaten Kudus bergerak cepat menuju lokasi untuk memberikan pertolongan pertama.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan klinis secara menyeluruh di tempat kejadian, tim medis menyatakan bahwa denyut nadi korban sudah berhenti dan tidak ditemukan lagi adanya tanda-tanda kehidupan.

Jasad korban kemudian dievakuasi secara dramatis oleh tim SAR gabungan menuruni jalur terjal menuju Balai Desa Rahtawu untuk dilakukan proses identifikasi luar dan pemeriksaan hukum lanjutan.

Setibanya di Balai Desa, Unit Inafis Polres Kudus bersama dr. Wahyu Besar selaku Kepala Puskesmas Gondosari memastikan tidak ada tanda kekerasan, di mana korban murni meninggal akibat kelelahan hebat serta faktor usia lanjut sebelum akhirnya jenazah diserahkan ke pihak keluarga.

(JIMMY)