Buseronlinenews.com – Kasus penggerebekan oleh Satpol PP Kotawaringin Barat di pemukiman BTN Arut Resident pada malam Sabtu (10/7) kini memasuki babak baru yang penuh tanda tanya.
Publik mulai mengendus adanya kejanggalan di balik aksi tersebut, terutama terkait dugaan keterlibatan kuat dari seorang oknum advokat (pengacara), ya oknum pengacara muda yang diduga mungkin ikut andil dalam merancang atau mengarahkan jalannya penggerebekan.
Dalam klarifikasinya di kantor hukum RS & Associates, Hani yang terlapor secara tegas membantah telah melakukan perbuatan asusila.
Sebaliknya, sorotan kini beralih pada motif di balik pergerakan oknum pengacara tersebut.
Dugaan kehadiran dan peran aktif oknum profesi hukum ini di lapangan memicu spekulasi bahwa penggerebekan oleh aparat penegak perda (Satpol PP) tersebut diduga kuat ditunggangi oleh kepentingan personal untuk menyudutkan pihak tertentu.

Untuk menguji kebenaran secara objektif, fokus penanganan kini bersandar penuh pada ranah ilmiah melalui tim forensik RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun.
Hani diketahui telah menjalani tes visum secara kooperatif, walaupun tes visumnya dilakukan setelah 3 hari sejak penggerebekan Satpol PP di kediamannya di Blok 03 BTN Arut Resident.
Namun, proses di ruang pemeriksaan forensik tersebut tanpa didampingi Polwan (Polisi Wanita) sempat dipertanyakan karena memunculkan kalimat-kalimat yang terkesan mengintimidasi atau menggiring opini sebelum hasil medis resmi keluar.
Kini, kepastian hukum atas drama domestik ini sepenuhnya berada di tangan tim ahli forensik.
Masyarakat menantikan pembuktian otentik berbasis sains dari hasil visum guna mematahkan tuduhan sepihak, sekaligus mendesak adanya kejelasan terkait dugaan sejauh mana oknum pengacara tersebut diduga memanfaatkan situasi demi agenda pribadinya, wow.
“Jentelmen, apa motivasi sebenarnya,” sebait kalimat di tayangan pemberitaan yang lalu.
(Marboen)







