Buseronlinenews

Hotmix Digelar, Aspal Perekat Dipertanyakan, Video Investigasi Berbeda dengan Klarifikasi PPK

Tasikmalaya, – Proses penghamparan hotmix proyek Pelebaran Jalan Pamoyanan-Suryalaya-Warudoyong Tasikmalaya senilai Rp50 miliar lebih yang dikerjakan oleh PT Trie Mukty Pertama Putra pada Satuan Kerja UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah V Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat perlu perhatian serius dari semua pihak.

Pasalnya, muncul perbedaan dokumentasi antara hasil investigasi lapangan dengan klarifikasi dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) saat dikonfirmasi.

Hasil investigasi Buser News telah mendokumentasikan proses penghamparan hotmix melalui rekaman video yang berdurasi sekitar dua menit.

Dalam rekaman tersebut terlihat proses penghamparan masih berlangsung pada titik yang didokumentasikan media.

Berdasarkan pengamatan langsung di titik lokasi pekerjaan pada 9 Juli jam 15.20 WIB, saat itu pihak PPK tidak ada di lokasi sehingga seakan terjadi pembiaran.

Permukaan existing pada lokasi tersebut tampak masih berdebu dan kotor, serta tim media juga tidak menemukan indikasi penyemprotan tack coat sebelum campuran aspal dihampar.

Ketika dikonfirmasi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menyampaikan bahwa penyemprotan tack coat telah dilaksanakan dan mengirimkan dokumentasi foto yang memperlihatkan proses penyemprotan aspal perekat menggunakan asphalt distributor sebelum penghamparan.

Namun, berdasarkan telaah tim investigasi, dokumentasi yang disampaikan PPK diduga merupakan lokasi STA yang berbeda dengan titik yang direkam oleh media.

Bahkan pada foto yang dikirim PPK tercantum identitas lokasi pekerjaan, sedangkan video investigasi merekam titik penghamparan yang berbeda dan jelas terlihat nyata bahwa foto yang dikirim PPK itu telah dilakukan penyemprotan aspal perekat, namun pada dokumentasi media terlihat nyata kotor dan berdebu.

Selain itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) juga menjelaskan bahwa dokumentasi media merupakan kondisi pada tahap akhir penghamparan.

Akan tetapi, rekaman video berdurasi sekitar dua menit yang dimiliki Buser News menunjukkan bahwa pada titik tersebut proses penghamparan masih berlangsung.

Asphalt finisher masih bekerja dan pekerja masih melakukan perataan material, sehingga muncul perbedaan kronologi antara penjelasan PPK dan dokumentasi yang dimiliki Tim SKM Buser News yang langsung diambil videonya saat pekerjaan berlangsung.

Perbedaan tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan yang perlu dijawab secara terbuka, di antaranya apakah permukaan existing pada titik yang direkam media telah dibersihkan sebelum penghamparan, apakah tack coat benar-benar diaplikasikan pada lokasi yang sama, serta apakah tersedia dokumentasi berurutan (time stamp) yang memperlihatkan proses pembersihan, penyemprotan, hingga penghamparan pada titik pekerjaan yang identik.

Secara teknis, tack coat merupakan lapisan perekat yang berfungsi mengikat lapisan aspal lama dengan lapisan baru.

Selain penyemprotan, kebersihan permukaan existing juga menjadi tahapan penting agar daya lekat antarlapisan tercapai sesuai spesifikasi.

Oleh karena itu, apabila terdapat perbedaan lokasi dokumentasi, maka pembuktian melalui data pelaksanaan, dokumentasi berurutan, dan pengawasan lapangan menjadi sangat penting untuk menghindari kesalahpahaman.

Bongkar Pekerjaan yang Tidak Sesuai Spesifikasi

Menanggapi persoalan tersebut, Ketua LSM Somasi (Sorotan Masalah Korupsi), Golden, S.H., M.H., yang juga Ketua Peradi Bandung, meminta agar persoalan ini disikapi secara objektif.

Jika berdasarkan hasil pemeriksaan teknis nantinya terbukti ada tahapan pekerjaan yang tidak dilaksanakan sesuai spesifikasi kontrak, maka penyedia jasa dan pengguna jasa wajib bertanggung jawab atas kejadian ini.

Apabila mutu pekerjaan tidak memenuhi ketentuan teknis, maka pekerjaan tersebut harus segera diperbaiki, bahkan bila perlu dibongkar dan dikerjakan kembali sesuai spesifikasi.

Saya harap mereka bekerja profesional dan dapat dipertanggungjawabkan, tegas Golden pada Sabtu, 11 Juli 2026.

Tim Buser News berharap pihak PPK, konsultan pengawas, dan penyedia jasa dapat membuka seluruh dokumentasi pelaksanaan secara lengkap pada titik pekerjaan yang dipersoalkan, sehingga polemik mengenai proses penghamparan hotmix dapat dijelaskan secara transparan kepada publik.

(Tim redaksi)