KUDUS – Peristiwa yang menimpa Mbah Sujinah akibat perlakuan anak kandungnya yang telah merampas tanah miliknya hingga berujung pelaporan di Polres Kudus pada Kamis (9/7/2026) memunculkan banyak empati dari banyak pihak tidak terkecuali Agus Mujayanto (aktivis budaya) menyempatkan diri berkunjung bertemu langsung di kediaman Sri (putri Mbah Sujinah) di dukuh Karang anyar Desa Payaman Kecamatan Mejobo Kabupaten Kudus, Jumat (11/7/2026).
Dalam kesempatan tersebut Agus Mujayanto kepada buseronlinenews.com menyampaikan bahwa kedatanganya ini merupakan keprihatinannya atas persoalan yang dialami Mbah Sujinah, warga dukuh Karang anyar Desa Payaman, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus.
Dirinya prihatin dengan keadaan yang di alami, karena Ini menyangkut tata krama, etika moral, tipisnya moral, terkikisnya moral di jaman sekarang yang terjadi di keluarga Mbah Sujinah.

Menurutnya, setiap persoalan yang menyangkut hak-hak warga, khususnya lansia, perlu mendapat perhatian serius dan penanganan yang adil sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ia berharap seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut dapat mengedepankan penyelesaian secara bijaksana, transparan, dan mengutamakan asas keadilan. Apabila terdapat dugaan pelanggaran hukum, Agus mendorong agar aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara profesional berdasarkan bukti-bukti yang ada.
Agus juga mengajak masyarakat untuk menghormati proses hukum, menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi, serta tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kekeluargaan dan kemanusiaan. Ia berharap Mbah Sujinah memperoleh perlindungan hukum serta kepastian atas hak-haknya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(Hery)







