Buseronlinenews

Gagas KIVFEST 2026, Bupati Kudus Ajak Masyarakat Kampanyekan Budaya Antikorupsi Lewat Video Pendek

KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus di bawah arahan langsung Bupati Kudus terus berkomitmen menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Langkah strategis ini diambil guna memastikan bahwa setiap lini pelayanan publik di wilayah Kabupaten Kudus dapat berjalan dengan jujur serta bebas dari segala bentuk praktik penyimpangan.

Sebagai langkah nyata dalam mengampanyekan gerakan pariwara antikorupsi secara masif kepada khalayak luas, Pemkab Kudus secara resmi menggelar ajang kreativitas berskala daerah. Ajang bergengsi yang memadukan teknologi digital dan edukasi moral ini bertajuk KIVFEST 2026 (Kudus Integrity Video Festival).

Kompetisi video pendek ini sengaja dihadirkan sebagai media alternatif yang segar untuk menyuarakan pentingnya integritas. Berdasarkan publikasi resmi yang tercantum dalam Poster Kivfest.jpg, KIVFEST 2026 mengusung slogan cerdas yang sangat inspiratif, yakni “Dari Layar Kecil, Dampak Besar untuk Integritas”.

Bupati Kudus menegaskan bahwa gerakan ini bukan sekadar perlombaan musiman, melainkan sebuah gerakan kultural. Kegiatan ini merupakan representasi dari komitmen dan upaya keras Bupati Kudus untuk melakukan pariwara antikorupsi di seluruh penjuru Kabupaten Kudus tanpa terkecuali.

Melalui gerakan kreatif ini, diharapkan kesadaran akan budaya jujur dapat tertanam kuat di sanubari setiap warga. Tujuan akhirnya adalah demi mewujudkan Kabupaten Kudus yang bersih, bebas dari korupsi, serta menjadi Kudus yang SEHAT (Sejahtera, Harmoni, Takwa).

Pak Bassyar selaku pelaksana kegiatan menjelaskan bahwa festival ini dirancang untuk menyentuh seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, pendekatan lewat audio visual dinilai jauh lebih efektif dan kekinian untuk menanamkan nilai-nilai luhur integritas di era digital saat ini.

Untuk memastikan gaung antikorupsi ini menyentuh seluruh lapisan, kompetisi KIVFEST 2026 dibuka ke dalam tiga kategori kepesertaan utama. Kategori pertama adalah Kategori Pemerintahan yang menyasar internal birokrasi, mulai dari jajaran Perangkat Daerah, RSUD, UPTD Puskesmas, Pemerintah Desa/Kelurahan, hingga BUMD di lingkungan Pemkab Kudus.

Kategori kedua adalah Kategori Satuan Pendidikan, yang bertujuan mengajak partisipasi aktif generasi muda sejak dini. Kategori ini dikhususkan bagi para pelajar di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di wilayah Kabupaten Kudus.

Sementara itu, kategori ketiga adalah Kategori Masyarakat Umum yang dibuka selebar-lebarnya bagi seluruh warga masyarakat yang kreatif. Melalui kategori ini, warga yang peduli terhadap masa depan daerahnya dapat menyalurkan aspirasi dan ide kreatif mereka dalam bentuk video.

Adapun tema konten yang diadopsi dalam festival ini berfokus penuh pada nilai-nilai pencegahan korupsi di kehidupan sehari-hari. Peserta ditantang untuk mengemas pesan moral tersebut menjadi sebuah tontonan yang menarik, edukatif, dan mudah dipahami oleh semua kalangan.

Pihak panitia juga telah menyusun linimasa kegiatan secara terstruktur agar seluruh rangkaian acara berjalan optimal. Sosialisasi kegiatan sendiri sudah dilaksanakan pada tanggal 1 sampai dengan 5 Juni 2026 lalu untuk memberikan pemahaman awal kepada calon peserta.

Saat ini, proses pendaftaran dan pengumpulan karya masih berlangsung ketat yang telah dibuka sejak 1 Juni dan akan berakhir pada 31 Juli 2026 mendatang. Antusiasme peserta diprediksi akan terus meningkat tajam mendekati batas akhir pengumpulan materi video.

Setelah tahap pengumpulan, para peserta harus memperhatikan batas akhir perhitungan engagement berupa jumlah Like, Comment, & Share. Panitia menetapkan batas penghitungan tersebut jatuh pada tanggal 7 Agustus 2026 tepat pukul 09.00 WIB.

Proses kurasi dan penjurian oleh tim ahli yang independen akan dilaksanakan pada tanggal 10 hingga 14 Agustus 2026. Hasil dari kurasi tersebut berupa pengumuman nominasi pemenang yang akan dipublikasikan secara resmi pada 14 Agustus 2026.

Puncak dari seluruh rangkaian acara ini adalah Malam Penganugerahan (Awarding) yang direncanakan digelar megah pada bulan September 2026. Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi kreativitas peserta, Bupati Kudus telah menyiapkan total hadiah uang tunai jutaan rupiah untuk masing-masing kategori.

Rincian hadiah yang disiapkan panitia untuk setiap kategori meliputi Juara I sebesar Rp3.000.000,-, Juara II sebesar Rp2.500.000,-, dan Juara III sebesar Rp2.100.000,-. Selain itu, terdapat penghargaan khusus berupa Most Consistent Creator bagi peserta yang dinilai paling konsisten memproduksi konten edukatif bernilai integritas.

“Tolak Korupsi, Pilih Integritas! Cukup rekam pakai HP, semua orang bisa menghasilkan karya hebat yang berdampak besar,” seru Pak Bassyar. Bagi masyarakat, instansi, maupun sekolah yang ingin mendaftar, seluruh panduan dan formulir pendaftaran dapat diakses secara daring melalui tautan resmi https://linktr.ee/KIVFEST atau dengan menghubungi narahubung Inspektorat Kudus: Fikri (0853-2961-2298) atau Dhofiur (0859-2676-7389).

(Jimmy)