Sukabumi – Anggota Polsek Warungkiara, Polres Sukabumi, SPKT Polsek Warungkiara AIPDA Midata, mengaku mendapat penolakan dan perlakuan yang kurang menyenangkan dari seorang terduga pelaku saat hendak datang mengundang warganya yang diadukan ke polsek untuk mengikuti proses mediasi
Terduga pelaku diketahui merupakan warga Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi. Penolakan tersebut terjadi ketika AIPDA Midata mendatangi kediaman yang bersangkutan sebagai tindak lanjut atas laporan mengenai persoalan yang melibatkan sepasang muda-mudi.
Menurut AIPDA Midata, sebelumnya Sentra Operasional Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Warungkiara menerima laporan terkait permasalahan tersebut. Sebagai langkah awal, pihak kepolisian berupaya menyelesaikan persoalan melalui jalur mediasi secara kekeluargaan.

“Ya, sebelumnya SPKT Polsek Warungkiara menerima laporan terkait permasalahan dua sejoli. Kemudian saya mendatangi rumah terduga pelaku untuk menjemputnya dan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan di Mapolsek. Namun yang bersangkutan menolak,” ujar AIPDA Midata, kepada awak media, Senin (6/7/2026).
Karena upaya mediasi tidak dapat dilakukan akibat penolakan dari terduga pelaku, AIPDA Midata kemudian menyarankan pihak korban untuk menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi ke Polres Sukabumi agar perkara tersebut dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami arahkan untuk melakukan pelaporan atau LP ke Polres,” jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan dari pihak terduga pelaku terkait alasan penolakan tersebut. Polisi juga belum menyampaikan secara rinci pokok permasalahan yang dilaporkan karena masih dalam proses penanganan.
Resty Ap







