Buseronlinenews

Puluhan Warga Tegalrejo Grobogan Gelar Aksi Tolak Tambang Galian C

BuseronlineNews.com // Grobogan — Puluhan warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, menggelar aksi damai menolak aktivitas penambangan galian C yang beroperasi di wilayah mereka, Rabu ( 01/06/2026 ).

Warga menilai keberadaan tambang tersebut berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta mengancam keberlangsungan sumber daya air yang selama ini menjadi penopang kehidupan masyarakat.

Aksi yang di gelar warga Tegalrejo tersebut menjadi bentuk keresahan warga terhadap aktivitas pengerukan material alam yang dinilai belum sepenuhnya mempertimbangkan aspek ekologis dan kepentingan masyarakat sekitar.

Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan sembilan poin tuntutan yang dibacakan langsung oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tegalrejo, Ujari.

Salah satu tuntutan utama adalah meminta penghentian sementara seluruh aktivitas penambangan hingga adanya kejelasan terkait legalitas perizinan, kesesuaian tata ruang, serta jaminan perlindungan terhadap lingkungan hidup.

“Kami meminta agar aktivitas tambang ini dihentikan sampai ada evaluasi perizinan dari dinas terkait,” tegas Ujari.

Menurut warga, persoalan tambang bukan hanya berkaitan dengan aktivitas ekonomi, namun juga menyangkut keberlangsungan ekosistem yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat.

Mereka menilai, kawasan tersebut memiliki fungsi ekologis penting karena berada dalam kawasan bentang alam Karst Kendeng yang dikenal memiliki sistem resapan air alami.

Salah satu perwakilan warga, Yono, menyampaikan kekhawatiran bahwa aktivitas penambangan dapat berdampak terhadap sistem air bawah tanah, berkurangnya debit mata air, hingga mengancam ketersediaan air bersih bagi masyarakat.

“Aktivitas penambangan dikhawatirkan dapat mengganggu sistem air bawah tanah, mengurangi debit mata air, serta mengancam ketersediaan air bersih yang selama ini dimanfaatkan warga,” ujarnya.

Kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan. Tidak jauh dari lokasi tambang, terdapat sumber mata air yang selama ini menjadi salah satu penopang kebutuhan air bersih masyarakat.

Warga takut pengerukan batuan secara terus-menerus akan membawa dampak jangka panjang terhadap keberadaan sumber air tersebut.

“Masyarakat khawatir aktivitas pengerukan batuan akan berdampak terhadap keberlangsungan sumber mata air dalam jangka panjang,” imbuhnya.

Selain dampak lingkungan, warga juga mempertanyakan kesesuaian lokasi tambang dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Grobogan.

Menurut mereka, kawasan tersebut selama ini dikenal sebagai wilayah pertanian produktif dan menjadi sumber penghidupan utama masyarakat.
Bahkan Desa Tegalrejo memiliki catatan prestasi di sektor pertanian.

Pada tahun 2007, Kelompok Tani Sumber Jati Makmur berhasil meraih penghargaan juara 1 tingkat nasional di bidang pertanian.

Capaian tersebut menjadi alasan warga meminta agar kawasan pertanian tetap dijaga dan tidak dialihfungsikan untuk kegiatan yang berpotensi merusak lingkungan.

Parsu, salah seorang warga Tegalrejo menyoroti minimnya keterlibatan masyarakat dalam proses sebelum aktivitas penambangan berjalan. Mereka mewakili warga masyarakat Tegalrejo mempertanyakan, apakah sosialisasi telah dilakukan secara terbuka kepada warga maupun pemerintah desa.

“Keterlibatan masyarakat merupakan bagian penting dalam setiap kegiatan usaha yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan,” ucap Parsu

Secara aturan, kegiatan pertambangan mineral dan batuan wajib memenuhi ketentuan perizinan serta memperhatikan perlindungan lingkungan hidup.

Regulasi pertambangan dan lingkungan mengharuskan setiap kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan memenuhi persyaratan administrasi, dokumen lingkungan, serta langkah pencegahan terhadap kerusakan ekosistem.

Melalui aksi tersebut, masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Grobogan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, serta instansi terkait segera turun melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi.

Warga meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap legalitas tambang, kesesuaian tata ruang, serta dampak ekologis sebelum aktivitas penambangan kembali berjalan.

Bagi warga Tegalrejo, persoalan ini bukan sekadar tentang tambang, melainkan tentang masa depan lingkungan, keberlangsungan pertanian, dan ketersediaan air bagi generasi mendatang.

Mereka berharap, pemerintah tidak hanya melihat sisi investasi, tetapi juga mempertimbangkan suara masyarakat yang akan menerima langsung dampaknya. ( Wgm ).