Buseronlinenews.com – Polemik yang muncul ke permukaan diduga akibat tidak sehatnya pengelolaan Koperasi Unit Desa (KUD) Graha Bina Usaha (KUD GBU) di Desa Semantun, Kecamatan Permata Kecubung, Kabupaten Sukamara, Provinsi Kalimantan Tengah.
Yang menjadi jeritan warga anggota KUD GBU adalah adanya dugaan pengambilan tindakan oleh pihak pengurus KUD GBU yang tidak diketahui mayoritas anggota KUD GBU.
Terlebih lagi, hal tersebut tidak pernah dibahas dalam pertemuan musyawarah atau rapat pengurus dan anggota KUD GBU, khususnya dalam pengelolaan keuangan KUD GBU yang notabene keuangan tersebut merupakan hak anggota KUD GBU dari usaha komoditi perkebunan kelapa sawit yang sudah lepas angkat kreditnya.
Pengadaan kendaraan angkutan, pembelian lahan atau sewa-menyewa lahan fasilitas peron, dan nilai tambah sisa hasil usaha produksi kelapa sawit yang seharusnya bertambah seiring lepasnya angkat kredit tidak pernah diketahui oleh anggota KUD, dan inilah yang menjadi keluhan anggota KUD GBU sampai saat ini.
Santernya pemberitaan polemik di tubuh KUD GBU di media massa membuat awak media via WhatsApp (27/6) mengonfirmasi informasi dugaan polemik tersebut, sesuai tayangan pemberitaan di media massa, kepada Camat Permata Kecubung.
Mawardi selaku Camat Permata Kecubung dalam balasan pesan WhatsApp-nya kepada awak media menyampaikan tanggapannya.
Siang, terima kasih, ini menjadi perhatian kami untuk berkolaborasi dengan dinas teknis terkait pembinaan dan solusi terkait keluhan anggota sesuai regulasi.
Akan dikoordinasikan lebih lanjut sesuai dengan tata kelola dan regulasi koperasinya, isi pesan kalimat WhatsApp Camat Permata Kecubung ke awak media.
(Boen)







