Sukabumi – Rangkaian sejumlah pertemuan antara pihak PT Citimu Dengan para penggarap yang di pasilitasi muspika dan komisi satu sebelumnya tidak ada titik temu, hari ini para penggarap yang ada di dua Desa kembali mengadakan audensi dengan Bupati Sukabumi yang diwakili oleh Asda, Senin 29 Juni 2026.
Kali ini muspika Bantargadung kembali menyediakan ruang audensi terbuka yang bertempat di halaman gedung SDN Bojong koneng limusnunggal, kali ini ketua gugus tugas reforma agraria yang diwakili oleh Asisten daerah kabupaten Sukabumi, bersama DTR juga distan hadir untuk menemui para penggarap, pertemuan masyarakat penggarap tanah eks HGU Citimu menyampaikan tuntutannya.
Dalam tuntutannya warga penggarap yang ada di dua desa, yaitu Desa Limusnunggal dan Bojonggaling, meminta kepada bupati Sukabumi H Asep Japar untuk dikabulkannya permohonan lima puluh persen (50%) dari luasan lahan eks HGU PT Citimu.

Salah seorang penggarap UJ menyampaikan, kami para penggarap meminta kepada pemerintah daerah kabupaten Sukabumi, dalam hal ini bapak bupati untuk mengabulkan apa yang menjadi tuntutan kami, karena selama 30 tahun kami sebagai penggarap pantas untuk mendapatkannya, seandainya pihak Citimu tidak mengajukan permohonan pembaruan HGU, maka kami akan meminta kepada pemerintah surat pelepasan hak (SPH) seluruhnya, karena selama 30 tahun PT Citimu menelantarkan tanah itu, ujar Uj.
Sehingga kami masyarakat berpandangan, bahwa pihak Citimu tidak akan mengajukan pembaruan HGU nya lagi, karena 30 tahun itu kan bukan waktu yang sebentar ditelantarkan, namun begitu kami akan melonggarkan hak Citimu untuk melakukan pembaruan, tentu dengan menghormati kebijakan pemerintah yaitu bapak bupati sebagai ketua gugus tugas reforma agraria,
Untuk itu juga kami hari ini menyampaikan lagi permohonan kebijakan kepada bapak bupati untuk mengabulkan permohonan kami, agar agar kami diberikan lima puluh persen dari luas eks HGU Citimu yang ada di wilayah desa kami ini, ungkapnya Uj selepas audensi dengan Asada.
Tampak dalam audensi yang digelar secara terbuka itu, forum komunikasi kecamatan (forkopimcam) Bantargadung Camat selaku tuan rumah, Kapolsek Warungkiara AKP R. Panji Setiaji, S.H, M.H, bersama Danramil Warungkiara Kapten Agus Rahman, hadir juga dua kepala Desa yang mendampingi warganya.
(Rst Ap)







