Buseronlinenews

PGRI Cianjur Jadi Benteng Pemahaman Regulasi bagi Guru PPPK

CIANJUR – Aroma kopi pagi bercampur semangat menyambut para pendidik yang mulai memadati Gedung PGRI Kecamatan Cianjur, Jumat (26/6/2026). Puluhan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari berbagai jenjang pendidikan duduk rapi. Buku catatan terbuka, pulpen menari di atas kertas, sesekali anggukan paham mengiringi setiap kalimat yang dilontarkan dari panggung utama. Bukan sekadar pertemuan rutin—ini adalah momentum bagi mereka untuk memaknai ulang profesi keguruan di tengah gelombang kebijakan yang terus bergulir.

PGRI Koordinator Kecamatan Cianjur menggagas sosialisasi bertajuk “Membangun Profesionalisme Guru PPPK Melalui Pemahaman Regulasi dan Kinerja Berkualitas.” Langkah ini menjadi respons atas perubahan regulasi kepegawaian yang menyasar tenaga pendidik PPPK, baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu. Di tengah transisi status yang acap kali menimbulkan tanda tanya, PGRI hadir bukan sekadar menjelaskan, tetapi menenangkan.

Dalam pemaparannya, Ketua PGRI Koordinator Kecamatan Cianjur, Wildan Efendi, S.Pdi., MM, mengingatkan bahwa Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025 telah mengatur beban kerja guru PPPK secara rigid, yakni 37 jam 30 menit per minggu. Namun, ia menekankan bahwa angka itu bukanlah takaran kaku yang hanya dihabiskan di depan kelas.

“Total waktu tersebut adalah kanvas besar bagi guru untuk berkarya. Di dalamnya terintegrasi: merencanakan pembelajaran yang matang, melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan yang interaktif, menilai hasil belajar secara objektif, hingga membimbing dan melatih karakter murid. Jangan lupa, tugas tambahan juga menjadi bagian dari denyut nadi pemenuhan beban kerja ini,” tegas Wildan dengan nada yang membesarkan hati.

Ia menyoroti bahwa masih banyak guru PPPK yang terjebak dalam pola pikir lama: produktivitas diukur semata dari jumlah jam tatap muka. Padahal, esensi profesi guru di era baru menuntut kontribusi holistik—terukur, berdampak, dan terintegrasi.

Sekretaris PGRI Koordinator Kecamatan Cianjur, Jajang Ginanjar, S.Pd. , turun langsung menjawab kegalauan teknis yang paling kerap dikeluhkan: bagaimana jika jam tatap muka di bawah standar 24 jam per minggu?

“Kekurangan jam bukanlah jalan buntu. Guru yang jamnya kurang dapat memenuhinya melalui tugas-tugas tambahan yang dikonversi menjadi jam tatap muka. Kepala sekolah kini memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk mendistribusikan jam dan tugas tambahan secara adil,” jelas Jajang.

Pernyataan ini sontak memicu gelombang tanya jawab yang intens. Satu per satu guru mengacungkan tangan—antusiasme itu menandakan bahwa informasi tentang konversi tugas tambahan selama ini belum terserap secara merata di tingkat bawah.

Isu tunjangan profesi dan mekanisme penilaian kinerja pun turut menjadi perbincangan hangat. Para guru tidak hanya ingin memenuhi kewajiban, tetapi juga memastikan hak mereka terpenuhi. Mereka datang bukan sebagai peserta pasif, melainkan sebagai subjek yang haus akan kepastian.

Lebih dari sekadar sosialisasi teknis, kegiatan ini menjadi penegas identitas PGRI sebagai rumah bersama bagi seluruh insan pendidik. Wildan Efendi secara eksplisit menyatakan bahwa PGRI tidak pernah membedakan status keanggotaan—baik PNS, PPPK penuh waktu, PPPK paruh waktu, maupun guru swasta.

“Kami di PGRI Kecamatan Cianjur berkomitmen membersamai para guru agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi. Ketika kebijakan berubah, kami harus menjadi garda terdepan yang memberikan pemahaman, bukan justru menambah kebingungan. Tidak ada perbedaan hak dan kewajiban di antara anggota kami,” ujarnya penuh keyakinan.

Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, PGRI Kecamatan Cianjur berharap para guru PPPK tidak lagi gamang menghadapi dinamika regulasi. Pemahaman yang komprehensif tentang beban kerja dan tugas pokok fungsi akan menjadi fondasi kokoh bagi peningkatan kualitas kinerja.

Pada akhirnya, guru yang profesional dan sejahtera adalah kunci utama terwujudnya pendidikan yang lebih bermartabat di Kabupaten Cianjur. Saat para pendidik memahami peta jalannya dengan jelas, maka murid-murid pun akan melangkah lebih pasti di masa depan.

“Pendidikan yang bermutu dimulai dari guru yang paham hak dan kewajibannya. Hari ini kita belajar regulasi, besok kita praktikkan untuk negeri,” tutup Wildan dengan senyum optimistis.

(Oding/Jib)