Buseronlinenews

Dugaan Oknum Pegawai Kelurahan Cibinong Disinyalir Komersialkan Lahan Aset Pemkab Bogor

BuseronlineNews.com // Indikasi praktik penyalahgunaan wewenang dan aset negara menyeruak di wilayah Kecamatan Cibinong. Seorang oknum pegawai Kelurahan Cibinong diduga kuat nekat menyewakan lahan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kepada masyarakat demi meraup keuntungan pribadi.

Aset negara yang menjadi objek komersialisasi ilegal tersebut berlokasi di Jalan Haji Muhammad Ashari, Kecamatan Cibinong. Berdasarkan pantauan di lapangan, di atas tanah bekas gedung desa / kelurahan cibinong tersebut kini telah berdiri kokoh sejumlah bangunan ruko yang ditempati oleh warga.

Praktik ini terbilang berani. Pasalnya, di lokasi tersebut dengan jelas terpampang plang pengumuman yang menyatakan bahwa tanah seluas 940 M² tersebut adalah milik sah Pemkab Bogor dengan nomor Kode Barang: 01.01.11.05.07. dan peruntukan untuk sarana pendidikan

Ironisnya, lahan yang secara hukum diperuntukkan bagi sarana pendidikan tersebut, justru beralih fungsi menjadi area komersial yang disewakan secara sepihak oleh pihak kelurahan.

Dugaan keterlibatan pihak kelurahan diperkuat oleh kesaksian salah seorang warga yang menyewa ruko di atas lahan tersebut.

Kepada awak media, sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan ini blak-blakan mengaku menyetor uang sewa langsung ke pihak kelurahan.

“Kami nyewa sama kelurahan, Buk,” ungkap salah satu penyewa saat dikonfirmasi oleh wartawan pada Jumat (19/6/2026).

Demi menjaga keberimbangan berita sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik, tim redaksi saat ini sedang berusaha menghubungi pihak Kelurahan Cibinong, Camat Cibinong, serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor untuk mendapatkan klarifikasi resmi terkait legalitas pemanfaatan lahan tersebut. Upaya konfirmasi akan terus dikawal hingga berita ini dipublikasikan.
( Red / H )