Buseronlinenews – Sengketa lahan antara PTPN IV Regional V Kebun Kumai vs warga Desa Pangkalan Banteng sampai saat ini belum tuntas dan terbukti saat ini warga belum menerima sertifikat PTSL-nya dari kantor ATR/BPN Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah.
Menjaga haknya, infonya warga saat ini membatasi dengan membuat paritan di perbatasan antara HGU PTPN Regional V Kebun Kumai dengan lahan PTSL yang dimohon warga Pangkalan Banteng yang notabene juga diakui PTPN sebagai rencana area penambahan HGU PTPN.
Lama sebelumnya, untuk membuktikan kepemilikannya diduga pihak perusahaan PTPN di bawah payung BUMN di area lahan objek sengketa tersebut sudah membangun perkebunan pohon karet dan sudah lama diproduksi hasil karetnya.
Selain kebun pohon karet yang ditanam, pihak PTPN juga memasang plang informasi tentang kepemilikan lahan.
Ditayangan pemberitaan Buseronlinenews yang lalu (18/4), Suyanto Wakil Bupati Kotawaringin Barat dengan singkat dan tegas menyampaikan, Sebenarnya ini clear urusan BPN, kuncinya di BPN, Mas.
Informasi yang dihimpun awak media, lahan yang menjadi objek sengketa yang dimohon warga Pangkalan Banteng di PTSL seluas 785 hektar di luar HGU PTPN dan telah diterbitkan sertifikat PTSL sebanyak 137 bidang yang sampai saat ini belum diterima warga Desa Pangkalan Banteng, Kecamatan Pangkalan Banteng.
Korelasinya, parit yang dibuat warga sebagai pembatas antara HGU PTPN dengan lokasi yang disengketakan menjadi bukti bahwa lahan yang direncanakan sebagai rencana penambahan HGU diduga secara fisik tidak clear.
Lebihnya di lokasi tersebut telah diterbitkan sertifikat PTSL masyarakat yang diduga secara otomatis dinyatakan tidak clean untuk berproses penambahan HGU.
Awak media sudah berapa kali datangi kantor PTPN di Kecamatan Pangkalan Banteng untuk konfirmasi terkait sengketa lahan di area rencana penambahan HGU PTPN, namun dari pihak yang piket awak media dapatkan info bahwa pimpinan lagi dinas luar.
Beberapa minggu kemudian saat didatangi awak media kembali, pihak yang piket menginfokan bahwa pimpinan baru berganti dan saat ini pimpinan istirahat lantaran kelelahan dari perjalanan jauh dari kantor terdahulu ke kantor yang baru ini, jadi saat ini pimpinan belum bisa dijumpai.
(Boen)







