TAPANULI UTARA – Bisukma Grup memberikan klarifikasi terkait isu di media sosial yang menyebut 21 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Tapanuli Utara dan Toba dikuasai oleh satu kelompok tertentu.
Pendiri Yayasan Bisukma, Dr. Erikson Sianipar, M.M., melalui kuasa hukumnya Melva Tambunan, menegaskan bahwa keterlibatan Bisukma Grup dalam program tersebut dilakukan secara terbuka, profesional, dan sesuai ketentuan Badan Gizi Nasional (BGN).
Ia menegaskan, Bisukma menghormati kontrol sosial masyarakat, namun meminta agar informasi yang beredar tidak menimbulkan persepsi keliru.
Program MBG sendiri merupakan program strategis nasional untuk peningkatan gizi anak sekolah yang pelaksanaannya harus transparan dan sesuai aturan.
Bisukma menjelaskan keterlibatannya berangkat dari pengalaman Yayasan Bisukma Bangun Bangsa yang sejak 2009 bergerak di bidang pendidikan di Tapanuli Raya, termasuk literasi, kepemimpinan, kewirausahaan, serta simulasi pemberian makanan bergizi.
SPPG Bisukma di Tarutung yang mulai beroperasi sejak Mei 2025 disebut sebagai dapur MBG pertama di Tapanuli Raya, yang kemudian diikuti berkembangnya dapur serupa di sejumlah kecamatan hingga Kabupaten Toba.
Menanggapi isu tersebut, Bisukma menegaskan bahwa 21 SPPG tidak berada di bawah satu yayasan, melainkan dikelola oleh tiga yayasan berbeda sesuai petunjuk teknis BGN.
“Tidak ada yayasan yang menaungi lebih dari sepuluh SPPG, dan tidak ada keterkaitan dengan partai politik maupun kelompok kepentingan tertentu,” tegasnya.
Bisukma juga menyatakan telah memenuhi standar pendukung seperti SLHS dan IPAL, serta tengah melengkapi sertifikasi halal, HACCP, ISO 22000, dan ISO 45001.
Pihaknya menegaskan siap diaudit dan diawasi oleh instansi berwenang sebagai bentuk transparansi dan komitmen terhadap keberhasilan Program MBG menuju Indonesia Emas 2045.
(TOGAR)







