Buseronlinenews

Kunker Menteri Imipas Drs. Agus Andrianto Ke Lapas Warungkiara Disambut Antusias Warga

Sukabumi – Kunjungan kerja menteri imigrasi dan kemasyarakatan republik indonesia (Imipas RI) jenderal polisi (purn) Drs Agus Andrianto, S.H., M.H, ke lapas kelas 11A Warungkiara kabupaten Sukabumi disambut antusias Muspida dan muspika, hadir bupati Sukabumi H. Asep Japar bersama jajaran OPD nya, Kapolres Sukabumi AKBP Drs. Samian, S.I.K, S.H, M.H bersama sejumlah pejabat tingginya, tampak Kapolsek Warungkiara AKP R. Panji Setiaji, S.H, M.H bersama Kanit Intel Bripka Very Restu Permana yang sejak dari pagi hari sudah stand by dengan pengamanannya, (10/6/2026).

Tampak hadir pula sejumlah tokoh masyarakat bersama warganya, tokoh agama dan tokoh pemuda juga beberapa perwakilan warga Desa dan kecamatan Warungkiara kabupaten Sukabumi dengan harapan baru.

Pasalnya kehadiran Agus Andrianto dapat menyentuh langsung masyarakat bawah melalui program bedah rumah disekitaran lapas, rekontruksi tempat ibadah, serta optimalisasi sarana asimilasi dan edukasi (SAE) berkah mandiri lapas kelas 11A Warungkiara kabupaten Sukabumi.

Kunjungannya yang menandakan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dengan berbagai elemen masyarakat akan menjadi kunci keberhasilan program sosial untuk rakyat, dengan terbukti ada sedikitnya lima unit bedah. rumah dan masjid di Desa dan Kecamatan Warungkiara.

Dalam kesempatan itu Agus mengatakan, kegiatan sosial ini merupakan bentuk dukungan kementeriannya terhadap program presiden Republik Indonesia yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, ujar Agus.

Kami ini pembantunya bapak presiden, untuk itu kami bukan hanya menjalankan tugas pokok dan tugas kementerian saja, tetapi bagaimana dapat memberikan kontribusi terhadap setiap program pemerintah yang manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat luas, imbuhnya.

Dikatakannya lagi Agus Andrianto, program bedah rumah ini juga merupakan bagian dari upaya memperkenalkan produk kontruksi hasil karya warga binaan pemasyarakatan yang di produksi di lapas kelas 1 Tangerang, dan hasilnya produksinya, material tersebut dinilai layak dan mampu dipakai untuk pembangunan rumah hunian yang layak, dengan cukup relatif baik dan biaya terjangkau, juga dapat mempermudah pengerjaan, sehingga lebih efektif dan efisien.

Sehingga untuk pembangunan lima unit rumah di Warungkiara ini dapat diselesaikan dengan waktu 19 hari, namun begitu program ini juga masih dalam tahap uji coba, agar nantinya dapat memperluas pelaksanaannya melalui dukungan berbagai pihak, termasuk dana tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR), tandasnya.

Resty Ap