Siborongborong – Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun Anggaran 2026 mulai memberikan manfaat bagi para pelajar yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan.
Dana yang mulai dicairkan tersebut disambut positif oleh para siswa dan orang tua karena dinilai sangat membantu memenuhi berbagai kebutuhan pendidikan, mulai dari perlengkapan sekolah, seragam, hingga kebutuhan belajar lainnya.
Salah seorang orang tua siswa penerima PIP mengaku bersyukur atas bantuan yang diberikan pemerintah melalui program tersebut.
Menurutnya, bantuan PIP sangat meringankan beban ekonomi keluarga, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak.
”Kami sangat berterima kasih atas bantuan PIP ini karena sangat membantu kebutuhan sekolah anak-anak kami. Kami juga mengapresiasi upaya Bapak Sabam Sinaga yang telah memperjuangkan dan mengawal program ini sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh para siswa yang membutuhkan,” ungkap salah seorang orang tua siswa pada media Buser, Kamis 4/6/2026.
Meski pencairan dana telah berjalan, masih terdapat sejumlah siswa yang belum dapat menerima bantuan tersebut.
Padahal, nama mereka telah tercantum sebagai penerima PIP dan dinyatakan berhak memperoleh bantuan pendidikan dari pemerintah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kendala yang paling banyak dikeluhkan adalah belum selesainya proses aktivasi rekening yang menjadi salah satu syarat pencairan dana.
Akibatnya, sejumlah siswa masih harus menunggu hingga proses administrasi tersebut rampung.
Saat ditemui media, seorang pelajar tingkat SMA di wilayah Siborongborong mengaku belum dapat mencairkan dana PIP karena aktivasi rekeningnya belum selesai.
Namun, siswa tersebut memilih tidak menyebutkan identitas maupun nama sekolahnya.
Menanggapi hal tersebut, beberapa pihak sekolah yang dikonfirmasi menyatakan bahwa mereka terus berupaya membantu dan mempercepat proses aktivasi bagi para penerima bantuan.
Pihak sekolah juga menegaskan bahwa proses administrasi yang sedang berlangsung bertujuan untuk memastikan pencairan dana dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Program Indonesia Pintar merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan meningkatkan akses pendidikan dan mencegah peserta didik putus sekolah akibat kendala ekonomi.
Oleh karena itu, para siswa dan orang tua berharap proses aktivasi bagi penerima yang masih tertunda dapat segera diselesaikan sehingga seluruh penerima yang telah terdaftar dapat menikmati bantuan tersebut tanpa hambatan.
Dengan masih adanya sejumlah siswa yang menunggu proses pencairan, diharapkan koordinasi antara pihak sekolah, perbankan, dan instansi terkait dapat terus ditingkatkan agar penyaluran dana PIP Tahun Anggaran 2026 berjalan lancar, tepat sasaran, dan memberikan manfaat maksimal bagi dunia pendidikan.
(TOGAR)







