Tapanuli Utara – Polemik tagihan supplier Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui Koperasi Tumbuh Sejahtera Bersama Petani (TSBP) terus menjadi sorotan.
Ketua Koperasi TSBP, Hendra Utama Sipahutar mengungkapkan saat kepengurusan baru terbentuk pada 31 Maret 2026, kondisi keuangan koperasi dinilai tidak sehat.
Saldo yang tersisa hanya sekitar Rp1,2 miliar, sementara total utang mencapai Rp2,9 miliar.
“Artinya ada kekurangan sekitar Rp1,7 miliar yang harus diselesaikan pengurus baru,” kata Hendra.
Menurutnya, dana yang ada langsung digunakan untuk membayar sebagian kewajiban supplier.
Namun karena tidak mencukupi, koperasi kemudian mencari solusi melalui pinjaman dana dari Yayasan Bisukma Grup demi menjaga keberlangsungan UMKM pemasok serta operasional Program MBG.
Hendra menyebut sekitar 40 supplier yang datanya telah diverifikasi dan disepakati dalam pertemuan di kantor BGN telah menerima pembayaran.
Namun demikian, menurutnya masih ada pihak yang mengklaim memiliki tagihan tetapi tidak menyerahkan data hingga batas waktu verifikasi, bahkan terdapat nama yang disebut tidak tercantum dalam daftar supplier resmi koperasi.
“Jika masih ada yang mengaku belum dibayar, perlu ditelusuri kembali dasar dan asal-usul tagihannya,” tegasnya.
Di sisi lain, polemik ini juga telah masuk ke ranah hukum.
Ketua Pengawas Koperasi TSBP, Erikson Sianipar melaporkan dugaan penggelapan dalam jabatan ke Polres Tapanuli Utara terhadap mantan Ketua Koperasi TSBP, Erni Mesalina Hutauruk.
Sementara itu, Erni saat dikonfirmasi belum membeberkan secara rinci jumlah utang koperasi pada masa kepemimpinannya.
Ia menyebut persoalan kepengurusan masih berproses di pengadilan dan mengklaim dirinya masih Ketua Koperasi TSBP yang sah.
Kasus tagihan supplier MBG ini terus menyita perhatian publik, sembari menunggu kepastian melalui proses klarifikasi dan jalur hukum yang sedang berjalan.
(TOGAR)







