KUDUS – Suasana masyarakat di berbagai pelosok Kabupaten Kudus belakangan ini mendadak mencekam menyusul maraknya laporan mengenai penampakan sosok misterius yang diduga sebagai pocong.
Menanggapi keresahan yang meluas tersebut, Pemerintah Kabupaten Kudus mengambil langkah cepat dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) Kewaspadaan Wilayah guna menjamin ketenangan warga.
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, secara resmi menginstruksikan kepada seluruh camat, lurah, dan kepala desa untuk memperketat pengamanan lingkungan.
Langkah ini diambil sebagai respons preventif atas berbagai laporan masyarakat terkait gangguan keamanan, termasuk desas-desus kemunculan sosok gaib yang membuat warga takut untuk keluar rumah pada malam hari.

Dalam surat edaran tersebut, Pemerintah Kabupaten Kudus mewajibkan seluruh lapisan masyarakat untuk mengaktifkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling).
Warga diminta kembali bergiliran melakukan ronda malam guna mempersempit ruang gerak pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab maupun fenomena yang meresahkan tersebut.
Bupati Sam’ani menegaskan bahwa penguatan sistem keamanan berbasis masyarakat adalah kunci utama dalam menjaga situasi kondusif di tengah isu yang beredar.
Selain mengaktifkan ronda, ia juga menekankan pentingnya optimalisasi peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di setiap desa.
“Kami meminta seluruh desa dan kelurahan untuk meningkatkan kewaspadaan dengan mengaktifkan kembali siskamling secara terjadwal.
Kolaborasi antara warga, TNI, Polri, dan Satpol PP harus dipererat untuk memastikan lingkungan tetap aman dari ancaman apapun,” ujar Sam’ani saat ditemui, Selasa, 2 Juni 2026.
Selain mengandalkan tenaga manusia, bupati juga mendorong percepatan pemasangan kamera pengawas atau CCTV di titik-titik strategis.
Penggunaan teknologi ini dipandang sebagai solusi modern untuk memantau situasi secara real-time di gang-gang sempit maupun akses keluar-masuk desa.
“Pemasangan CCTV di gang-gang, jalan lingkungan, maupun akses keluar masuk desa sangat penting. Ini untuk mendukung keamanan masyarakat dan membantu pengawasan lingkungan secara luas,” tambah orang nomor satu di Kudus tersebut.
Bupati Sam’ani menjelaskan bahwa keberadaan CCTV tidak hanya sekadar berfungsi sebagai alat pemantau biasa. Perangkat ini akan sangat membantu aparat penegak hukum dalam melakukan investigasi atau penyelidikan jika nantinya ditemukan aktivitas mencurigakan, baik yang bersifat kriminal maupun hal-hal yang mengganggu ketertiban.
“CCTV bisa menjadi sarana pencegahan sekaligus membantu aparat dalam mengungkap kasus-kasus seperti pencurian, perkelahian, maupun tindakan lainnya yang meresahkan masyarakat. Kami ingin memastikan tidak ada ruang bagi pelaku yang ingin mengganggu ketenangan warga,” jelasnya.
Terkait dengan isu pocong yang sedang viral, Bupati meminta masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi. Ia secara tegas mengimbau warga agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak membuat konten-konten yang justru memperkeruh keadaan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuat atau menyebarkan konten yang memicu kepanikan massal. Mari bersama-sama menjaga situasi yang aman dan kondusif di lingkungan masing-masing, jangan sampai isu ini justru dimanfaatkan oleh orang tidak bertanggung jawab untuk tindakan kejahatan,” tegas Sam’ani.
Selain isu keamanan, bupati juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pergaulan remaja di malam hari. Ia khawatir situasi malam yang mencekam justru disalahgunakan oleh oknum remaja untuk melakukan tindakan kenakalan yang melanggar hukum.
“Perhatian terhadap aktivitas remaja harus ditingkatkan. Pengawasan lingkungan yang baik akan membantu mencegah munculnya berbagai bentuk kriminalitas maupun gangguan ketertiban yang sering terjadi saat malam hari,” ujarnya mengingatkan orang tua.
Dalam surat edaran tersebut, perangkat desa dan kelurahan juga diminta segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib tanpa menunggu waktu lama. Sinergi antara pemerintah desa dan aparat keamanan menjadi fondasi utama dalam meredam keresahan yang ada saat ini.
“Pemerintah berharap seluruh elemen masyarakat ikut berpartisipasi menjaga keamanan lingkungan. Dengan kebersamaan dan kewaspadaan, kita bisa menciptakan Kabupaten Kudus yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua warga tanpa harus dirundung ketakutan,” pungkas Sam’ani.
Diharapkan dengan kebijakan ini, situasi di Kabupaten Kudus segera kembali normal dan masyarakat bisa beraktivitas dengan tenang, baik di siang maupun malam hari, tanpa harus merasa terganggu oleh isu-isu yang belum terbukti kebenarannya.
(Jimmy)







