Terdapat laporan dari masyarakat pada hari ini, 25/05/2026, kepada SKM Buser Gresik terkait penganiayaan terhadap warga berinisial SL dengan warga berinisial DT dan adiknya di Desa Kembangan, Dusun Jobong, Kabupaten Gresik.
Korban melapor meminta pendampingan hukum terkait kejadian penganiayaan.
Penganiayaan tersebut sudah dilaporkan ke Polres Gresik.
Korban sudah melakukan visum di RS Ibnu Sina Gresik.
Menurut keterangan korban, kronologinya ketika korban sedang beristirahat di mesnya, tiba-tiba disamperin oleh terlapor, kemudian dipukul dan dianiaya hingga korban mengalami patah rahang.
Kasus ini masih didalami oleh kepolisian Polres Gresik.
(MUFTI)







