Buseronlinenews.com – Sapuansyah dan Sopian Hadi, oknum BKSDA Kementerian Kehutanan RI SKW II Pangkalan Bun, diduga sebagai pelaku persekusi terhadap Muhamad Mahfuz (MM) di kawasan Taman Wisata Alam Tanjung Kaluang, Desa Kubu, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Provinsi Kalimantan Tengah, pada hari Minggu tanggal 22 Maret 2026.
Ironisnya, MM ditemukan oleh keluarganya pada malam hari atas laporan dari warga yang tidak dikenal oleh pihak keluarga MM.
Saat ditemukan keluarganya, MM dalam keadaan terikat kedua tangan dan kakinya yang disatukan dengan ikatan ke belakang, dengan wajah babak belur, serta dalam keadaan basah kuyup lantaran berada di tepi pantai bantaran Sungai Kumai.
MM (22) kepada awak media pernah menyampaikan bahwa persekusi terhadap dirinya dilakukan oleh lebih dari dua orang pelaku.
Saat ini, Sapuansyah dan Sopyan Hadi, oknum BKSDA tersebut, berstatus sebagai terlapor atas dugaan pelaku persekusi oleh MM di Polsek Kumai, Polres Kotawaringin Barat.
Pada Minggu malam hari (17/5), melalui pesan WhatsApp, ibu korban (Salbiah) kepada awak media menyampaikan bahwa pelaksanaan Restorative Justice (RJ) di kantor Polsek Kumai sudah dilaksanakan dengan baik dan hasilnya gagal.
Kami menunggu adanya penetapan tersangka yang diduga sebagai pelaku persekusi terhadap MM anaknya dari pihak Polsek Kumai.
Melalui pemberitaan ini, kami sampaikan rasa kebingungan kami selaku pihak keluarga MM, korban persekusi oknum BKSDA, atas penyampaian Bapak Dendi dari pihak BKSDA Pangkalan Bun disaat RJ (Keadilan Restoratif) dilaksanakan.
Bapak Dendi ada menyampaikan ucapan kalimat yang katanya perintah Bupati dan Kapolres terkait pengamanan hari raya supaya tidak ada kejadian-kejadian seperti tahun-tahun sebelumnya, contohnya ada orang mabuk, dan terkait pembelajaran itu dibuatlah Satgas.
Selain itu, ada juga ucapan beliau (Dendi) yang berucap, “Nah, Mahfud itu ada kata-kata terucap mau bunuh diri.”
Kami akui ucapan itu tidak dituangkan dalam isi notulen Restorative Justice-nya, namun semua pihak yang hadir disaat itu mendengar.
Kalimat ucapan, “Nah, Mahfuz itu ada kata-kata terucap mau bunuh diri,” ucapan ini kesannya fitnah dan kami sangat keberatan sekali, demikian kalimat pesan WhatsApp Ibu Salbiah ke awak media.
Sampai tayangnya pemberitaan ini, pihak LBH AMPH Isen Mulang selaku kuasa hukum dari MM belum bisa dihubungi awak media untuk dimintai tanggapannya berkaitan dengan ucapan Dendi, yang informasinya bernama lengkap Dendi Sutiadi, S.H., Kasi SKW II BKSDA Pangkalan Bun. (Mr Boen 026) Kalimantan.
(Tim)







