Buseronlinenews

Pengukuhan Desa/Kampung Wisata, Wujudkan Destinasi Berkualitas, Berdaya Saing dan Berkelanjutan

​Sebanyak 31 desa/kampung di Kabupaten Sukabumi telah dikukuhkan menjadi desa/kampung wisata Kabupaten Sukabumi.

​Pengukuhan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Sukabumi H. Asep Japar di Karangpara, Desa Kebonmanggu, Kecamatan Gunungguruh, Rabu, 13 Mei 2026.

​31 desa/kampung wisata yang dikukuhkan antara lain: Cisande, Hanjeli, Purwasedar, Cimaja, Gedepangrango, Purwasari, Ciwaru, Megalodon, Gunung Wayang, Girijaya, Buniayu, Bale Sawala, Kusukataniku, Karangpara, Sanggrawayang, Tikukur, Cibitung, Ciburial, Leuwi Ereng, Buniwangi, Cigangsa, Bojonggaling, Langensari, Puncak Kasep, Kalibunder, Sukamanah, Bojonggenteng Berseri, Sindangraja, Cihaur, Cipamatutan Maslahat, dan Nanggerang.

​Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sukabumi H. Asep Japar mengatakan, pengukuhan ini merupakan langkah penting untuk memperkuat tata kelola pariwisata berbasis masyarakat.

​Hal ini sekaligus mendorong desa agar mampu berkembang menjadi destinasi wisata yang berkualitas, berdaya saing, dan berkelanjutan.

​”Desa wisata bukan hanya tentang destinasi, namun pemberdayaan masyarakat, pelestarian budaya, penguatan identitas lokal, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat desa,” ujarnya.

​Maka dari itu, pengembangan desa wisata harus mampu menghadirkan manfaat ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan secara seimbang.

​Apalagi Kabupaten Sukabumi memiliki kekayaan alam, budaya, dan potensi geologi yang sangat luar biasa.

​”Potensi ini harus terus dikembangkan melalui kolaborasi dan semangat kebersamaan. Semangat gotong royong inilah yang menjadi kekuatan utama dalam membangun desa wisata yang mandiri,” ucapnya.

​Oleh karena itu, dirinya pun mendorong semua desa di Kabupaten Sukabumi menunjukkan berbagai potensi yang ada.

​Hal itu untuk memajukan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

​”Kami ingin semua desa menunjukkan potensi terbaiknya,” ungkapnya.

​Bupati mencontohkan, Karangpara memiliki potensi luar biasa di sektor pariwisata.

​Potensi ini dapat semakin dikembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

​”Karangpara ini indah sekali. Tinggal kembangkan potensi lainnya agar semakin luar biasa, baik UMKM ataupun yang lainnya,” bebernya.

​Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi H. Ali Iskandar mengatakan, 32 desa/kampung wisata yang dikukuhkan kali ini merupakan hasil kurasi.

​Jumlah itu terdiri dari desa wisata rintisan, berkembang, dan maju.

​”Setelah pengukuhan ini, semoga semakin banyak desa wisata dan banyak pula wisatawan yang berkunjung ke Sukabumi. Tentu saja itu dapat mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.