Buseronlinenews

Geger! Kepala Sekolah di Kecamatan Campaka Diduga Terlibat Perselingkuhan

CIANJUR – Sebuah isu serius mengguncang Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur, menyusul dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berprofesi sebagai kepala sekolah di salah satu Sekolah Dasar Negeri setempat.

Kasus ini memicu gelombang kecaman publik dan menjadi perbincangan hangat di berbagai lapisan masyarakat.

Informasi yang tersebar luas ini mendorong awak media untuk menelusuri kebenarannya serta melakukan konfirmasi kepada sejumlah pihak terkait.

Meskipun upaya damai melalui mediasi telah ditempuh, sorotan publik tak kunjung mereda. Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut oknum PNS yang terikat aturan disiplin, moral, dan etika.

JN, suami dari pihak yang diduga menjadi korban, mengaku kepada awak media bahwa telah terjadi kesepakatan perdamaian antara kedua belah pihak di kepolisian. Namun, kesepakatan yang disetujui pada 4 April 2026 itu justru berakhir dengan perceraian.

“Kesepakatan sudah disetujui kedua belah pihak. Namun kini muncul persoalan baru dari salah satu akun Facebook dengan ungkapan penghinaan yang diduga mengarah kepada saya,” ujar JN dengan nada kecewa.

Lebih lanjut, JN mengungkapkan bahwa akun Facebook bernama “papa dadakan” diduga melontarkan hinaan dan ejekan terkait kejantanan laki-laki yang ditujukan kepadanya.

“Semua kata-kata yang terlontar di akun ‘papa dadakan’ seakan tertuju pada saya. Ini jelas menimbulkan persoalan baru setelah sebelumnya kami sepakat berdamai,” tegasnya.

Di sisi lain, oknum PNS yang diduga sebagai kepala sekolah berinisial R membantah keras seluruh tudingan yang dialamatkan kepadanya. Saat diwawancarai awak media pada Senin (11/05/26) di kediamannya, ia tampak tegas menyangkal keterlibatannya.

“Saya tidak tahu kejadian tersebut. Saya juga tidak pernah melakukan mediasi di kepolisian seperti yang dituduhkan,” ujar R dengan nada mantap.

R bahkan menyatakan tidak pernah menjalin hubungan maupun mengenal wanita yang disebut-sebut sebagai pihak dalam dugaan perselingkuhan tersebut. Ia mengaku dirinya sama sekali tidak mengetahui asal-usul informasi yang mencemarkan nama baiknya.

Dengan tegas, kepala sekolah tersebut menantang pihak media untuk menampilkan bukti yang sah dan valid sebelum memuat berita. Ia mengingatkan bahwa publikasi tanpa dasar bukti yang kuat berpotensi melanggar hukum dan mencemarkan nama baik seseorang.

“Saya minta media menunjukkan bukti yang jelas kebenarannya. Jangan merusak reputasi seseorang hanya berdasarkan informasi yang belum terverifikasi. Ini bisa berdampak hukum,” ancamnya.

Oding/Jib