Rupat – Anggota Rupat Agro Mandiri, masyarakat dan pemuda serta aktivis melakukan deklarasi dukungan pada Surat Keputusan (SK) Menteri No. 13528 Tahun 2024 tentang Perhutanan Sosial dan mempertahankan demi keberlanjutan hutan lestari dan produktif tetap menjadi ekonomi kemasyarakatan.
Kegiatan terbuka secara deklarasi ini berlangsung di Dusun Teluk Tungku, Desa Darul Aman, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis-Riau pada Rabu, 29 April 2026.
Hadir bersama dalam kegiatan ini, Aktivis Ikatan Mahasiswa Darul Aman, HIKMA Kabupaten Bengkalis, APMR, Aliansi Masyarakat, Pemuda Desa Darul Aman, Laskar Melayu Bersatu Rupat dan Forum GEMPITA, Aktivis Lingkungan Hidup dan Kehutanan didampingi pejuang Rupat Salikhin, serta pemuda Darul Aman, tokoh masyarakat/usaha tani Pramujo Rosid, S.H.I.
Kami Anggota Rupat Agro Mandiri bersama masyarakat, aktivis lingkungan, Ikatan Mahasiswa Darul Aman, HIKMA Kabupaten Bengkalis, APMR, Aliansi Masyarakat, Pemuda Desa Darul Aman, Laskar Melayu Bersatu Rupat dan Forum GEMPITA mendukung SK Menteri No. 13528 Tahun 2024 Perhutanan Sosial, ucapnya, dan disambut peserta hadirin serentak, Perhutanan Sosial Hidupi Ekonomi!
Kegiatan tersebut dengan tema: Sekarang Bukan Bermenung.

Bila kita maknai tema ini dengan analisis dan cermat bahwa kita saat ini untuk tidak berdiam diri, bukan berpangku tangan, tapi marilah bersama-sama membangun sumber ekonomi dari alam yang ada di sekitar kita khususnya di lahan Perhutanan Sosial.
Kegiatan kolektif berbasis masyarakat (bukan perusahaan) karena lahan ini dapat menumbuhkan nilai ekonomi masyarakat.
Hutan tetap dapat dilestarikan dan bermanfaat bagi ekonomi masyarakat.
Dengan dukungan secara deklarasi tersebut, sekaligus meminta kepada Kementerian Kehutanan agar Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial (PS) tersebut tetap dipertahankan demi keberlanjutan hutan lestari dan produktif untuk ekonomi kemasyarakatan.
Nasri / Tim







